Dugaan Kejahatan Lingkungan di PTPN IV Regional I Disorot, APMPEMUS Desak Pencopotan Dirut
Sergai sumut24.co Dugaan kejahatan lingkungan akibat limbah yang mencemari kawasan operasional PTPN IV Regional I menjadi sorotan serius A
Hukum
Baca Juga:
Turut menyita barang bukti diantaranya, 35 Kg sabu dan 105 Kg ganja kering.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Jum'at (22/8/2025) menjelaskan, tujuh tersangka yang berhasil diringkus adalah, MF (35) dan K (39), keduanya warga Aceh, IN (30), warga Bengkalis, Riau, S (63), warga Deliserdang, MH (28) dan M (38), warga Aceh dan M alias Y (24), warga Medan.
Disampaikan, untuk pengungkapan, 94 Kg ganja kering bermula saat tim memperoleh infomasi adanya pengambilan ganja di wilayah Aceh Gayo. Tim gabungan BNN RI bersama dengan tim BNNP Sumut melakukan penyelidikan bersama. Pada 29 Juni 2025 tim melakukan profiling terhadap para target.
Tim kemudian menangkap mobil yang dikendarai para tersangka bernomor polisi BL 1802 KZ. Saat digeledah, dari dalam mobil petugas menemukan 5 karung yang diduga narkotika jenis ganja.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka lagi, MF. Setelah dilakukan penangkapan, para tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor BNNP Sumut.
Di tempat terpisah, petugas BNNP Sumut juga mengungkap peredaran 14 kilogram (kg) ganja.
Sedangkan untuk pengungkapan 35 Kg sabu bermula, adanya informasi masyarakat soal peredaran sabu. Tim kemudian melakukan joint investigasi untuk mendapatkan informasi lengkap terkait target pelaku.
Kemudian, pada 15 Juli 2025 dilakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika, MH dan M als Y.
Kemudian petugas mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 35 bungkus dengan total berat 36 Kg yang disimpan dalam 4 kardus (19 bungkus) dan 1 buah koper (17 bungkus) di dalam kamar kos pelaku.
Selanjutnya, dua orang pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku yang lain dan pada 19 Juli 2025 berhasil mengamankan tersangka, M di sebuah Hotel Jalan Raya Puncak Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jabar.(W05)
Teks foto :
Petugas BNNP Sumut menggelar rilis pengungkapan kasus secara virtual, Jumat (22/8/2025)(W05
Sergai sumut24.co Dugaan kejahatan lingkungan akibat limbah yang mencemari kawasan operasional PTPN IV Regional I menjadi sorotan serius A
Hukum
Wakil Wali Kota melantik Hakim MTQN ke58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Pemko dan Polres Pematangsiantar berkolaborasi melaksanakan Rapat Sispam Kota
kota
Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa
kota
sumut24.co MEDAN, Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si, melantik para dekan dan wakil dekan fakultas serta direktur dan wakil d
kota
Medan sumut24.co Guna menciptakan situasi aman dan kondusif dari aksi tindak kejahatan jalanan seperti Begal, Narkoba dan kejahatan lainya
Kota
Persiapan Halal Bihalal PC IKA PMII Medan, Akan Dihadiri Tokoh Nasional Gus Rifky
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalu
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I 2026 bersama Perusahaan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendera
kota