Baca Juga:
Jakarta – Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan melindungi pembantu maupun pejabat di lingkarannya yang terjerat kasus korupsi. Pernyataan itu disampaikan Dasco menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Yang pasti, presiden tidak akan melindungi bila ada pembantunya terbukti melakukan perbuatan yang tidak terpuji," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI menambahkan, Presiden Prabowo berkali-kali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. "Presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Noel bersama sembilan orang lain dalam OTT di Jakarta pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan operasi ini terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dari operasi tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai, puluhan mobil, serta satu unit motor gede merek Ducati. Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga telah disegel.
"Noel saat ini tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan dan pihak lain yang diamankan," ujar Fitroh.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News