Senin, 27 Juli 2026

Seludupkan 190 Kg Sabu 2 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut di Laut Lepas

Administrator - Kamis, 21 Agustus 2025 17:29 WIB
Seludupkan 190 Kg Sabu 2 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut di Laut Lepas
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkapkan, dua tersangka narkoba jenis sabu-sabu seberat 190 kilogram, FA dan DI mendapat upah Rp 3 juta untuk menjemput di laut lepas.

"Mereka ini dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk setiap bungkus sabu yang berhasil angkut untuk dibawa ke wilayah Perairan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (21/8/2025).

Kata Calvijn, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seorang buronan berinisial YN untuk mengambil sabu dari kapal lain bernama Oskadon di perairan lepas.

Polda Sumut menangkap dua nelayan asal Aceh karena menyelundupkan sabu seberat 190 kg di Perairan Laut Brandan, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial FA berasal dari Aceh Utara dan DI dari Aceh Timur. Saat ini warga Aceh itu bersama barang bukti narkoba telah ditahan di Mapolda Sumut.

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, awalnya personel menerima informasi dari masyarakat adanya kapal nelayan yang dicurigai membawa narkotika di Perairan Brandan, Kabupaten Langkat.

Tim kemudian bergerak cepat dan menemukan kapal yang dimaksud di Perairan Brandan. Saat ditemukan kapal nelayan itu dalam kondisi terombang-ambing akibat kerusakan mesin.

"Dari TKP personel berhasil menangkap kedua tersangka bersama barang bukti
10 karung berisi sabu seberat 190 kg," pungkasnya.(W05)

Teks foto :
Dua tersangka kasus 190 kg sabu diamankan saat berada di perairan Langkat(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berulang Berganti Kasat dan Kapolsek, Balga Tidak Tersentuh, Tetap Eksis Edarkan Narkoba d Bilah Hilir
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Padangsidimpuan di Jalan Penghulu Rambin
Putra Sennah Residivis Narkoba Dibekuk Satreskrim Polsek Bilah Hilir
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
Diduga Tersandung Kasus Narkoba 2 Oknum Polres Samosir Diamankan di Polda Sumut.
komentar
beritaTerbaru