Selasa, 27 Januari 2026

Seludupkan 190 Kg Sabu 2 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut di Laut Lepas

Administrator - Kamis, 21 Agustus 2025 17:29 WIB
Seludupkan 190 Kg Sabu 2 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut di Laut Lepas
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkapkan, dua tersangka narkoba jenis sabu-sabu seberat 190 kilogram, FA dan DI mendapat upah Rp 3 juta untuk menjemput di laut lepas.

"Mereka ini dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk setiap bungkus sabu yang berhasil angkut untuk dibawa ke wilayah Perairan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (21/8/2025).

Kata Calvijn, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seorang buronan berinisial YN untuk mengambil sabu dari kapal lain bernama Oskadon di perairan lepas.

Polda Sumut menangkap dua nelayan asal Aceh karena menyelundupkan sabu seberat 190 kg di Perairan Laut Brandan, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial FA berasal dari Aceh Utara dan DI dari Aceh Timur. Saat ini warga Aceh itu bersama barang bukti narkoba telah ditahan di Mapolda Sumut.

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, awalnya personel menerima informasi dari masyarakat adanya kapal nelayan yang dicurigai membawa narkotika di Perairan Brandan, Kabupaten Langkat.

Tim kemudian bergerak cepat dan menemukan kapal yang dimaksud di Perairan Brandan. Saat ditemukan kapal nelayan itu dalam kondisi terombang-ambing akibat kerusakan mesin.

"Dari TKP personel berhasil menangkap kedua tersangka bersama barang bukti
10 karung berisi sabu seberat 190 kg," pungkasnya.(W05)

Teks foto :
Dua tersangka kasus 190 kg sabu diamankan saat berada di perairan Langkat(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
Cegah Narkoba di Transportasi Umum, Polres Padangsidimpuan Gelar FGD Sopir Angkot
Ketika Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan, Pelaku Siram Tubuh Dan Wajah Petugas Dengan Bensin Lalu Kabur
Jelang Tutup Tahun 2025, Peredaran Narkoba Digempur, Polres Madina Amankan 20 Tersangka
Melampaui Target! Polres Padangsidimpuan Ungkap 123 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Capaian Tembus 109 Persen
komentar
beritaTerbaru