Jumat, 30 Januari 2026

Kornas: Proyek Kolaborasi Bobby – Muri Diduga Bermasalah, KPK Harus Turun Tangan

Administrator - Senin, 18 Agustus 2025 13:45 WIB
Kornas: Proyek Kolaborasi Bobby – Muri Diduga Bermasalah, KPK Harus Turun Tangan
Istimewa

Medan – Kongres Rakyat Nasional (Kornas) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dua proyek kolaborasi antara Wali Kota Medan periode 2020–2024 Bobby Nasution dengan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin. Kedua proyek senilai ratusan miliar rupiah itu dinilai diduga bermasalah, minim manfaat, bahkan ada yang mangkrak.

Baca Juga:

Proyek pertama adalah kolam retensi USU yang dibangun tahun 2023 dengan anggaran Rp20 miliar. Pembangunan ini dikendalikan Topan Obaja Putra Ginting (TOP), saat itu menjabat Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan. Meski memiliki kapasitas tampung 9.450 m³ air, warga tetap mengeluhkan banjir di sekitar USU. Kornas menilai pemanfaatan lahan USU tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh kampus maupun masyarakat.

Proyek kedua adalah Gedung Kolaborasi UMKM Square USU dengan nilai kontrak Rp97,65 miliar. Kontrak dimenangkan PT Karya Bangun Mandiri Persada, dengan pagu awal Rp105 miliar dan HPS Rp99,14 miliar. Pada 2025, proyek kembali mendapat tambahan Rp19,05 miliar untuk sarana-prasarana, sehingga totalnya mencapai Rp116,7–122 miliar. Namun, hingga peringatan HUT RI ke-80 (17/8/2025), gedung tersebut belum rampung alias mangkrak.

"Pembangunan galeri UMKM tidak menjawab kebutuhan pelaku usaha kecil. Yang dibutuhkan UMKM adalah pembinaan, permodalan, akses pasar, dan jaminan usaha. Artinya, sejak perencanaan proyek ini sudah bermasalah," tegas Sutrisno Pangaribuan, Alumni USU yang juga Presidium Kornas, Minggu (17/8).

Kornas juga menyoroti peran dua orang dekat Bobby yang ditugaskan mengawal proyek, yakni Topan Obaja Putra Ginting dan Alex Sinulingga. Keduanya alumni STPDN dan disebut sebagai "bestie" Bobby. "Hal ini memperkuat dugaan adanya bancakan bersama antara Bobby dan Muri," lanjut Sutrisno.

Menurut Kornas, KPK wajib memperluas penyelidikan terhadap proyek-proyek di USU. Apalagi Muri sudah pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan nasional dan provinsi di Sumut. "Kasus ini bisa jadi pintu masuk, seperti ketika KPK membongkar jaringan korupsi Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho," kata Sutrisno.

Kornas menegaskan, jika ditemukan indikasi kerugian negara dari kedua proyek tersebut, maka KPK harus segera menindaklanjuti hasil audit BPK. "Jangan sampai anggaran besar dari APBD Kota Medan hanya menjadi bancakan elite, sementara rakyat tetap menderita dengan banjir dan UMKM tidak pernah berdaya," tutup Sutrisno.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto
Muryanto Amin Kembali Pimpin USU, Siap Bawa Universitas Sumatera Utara Jadi Pemain Global
Rektor UNPAB: Setiap Agenda Kerja Harus Menjadi Amal Ibadah
UHC Bobby Nasution Digaungkan, Pasien Kecelakaan di Medan Dipaksa Bayar Umum
Bantu Biaya Pendidikan Korban Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Bobby Nasution Perluas Sekolah Gratis Tahap Pertama dan Relaksasi Biaya Kuliah
komentar
beritaTerbaru