Kamis, 21 Agustus 2025

Hadiah Kemerdekaan: Ratusan WBP Lapas Siantar Terima Remisi, Puluhan Hirup Udara Bebas

Administrator - Minggu, 17 Agustus 2025 19:01 WIB
Hadiah Kemerdekaan: Ratusan WBP Lapas Siantar Terima Remisi, Puluhan Hirup Udara Bebas
Istimewa
Baca Juga:

Pematangsiantar - Semarak Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Minggu (17/8/2025).

Pada momentum bersejarah ini, mereka menerima kado istimewa berupa remisi yang diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara terpusat dari Lapas Narkotika Pematangsiantar.

Kegiatan ini juga semakin meriah dengan kehadiran Bupati Simalungun yang memberikan apresiasi dan dukungan.

Tahun 2025 ini, tercatat 894 WBP memperoleh Remisi Umum (RU) dengan berbagai besaran pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, 18 orang langsung bebas melalui RU II. Tak hanya itu, 938 WBP juga menerima Remisi Dasawarsa (RD), dan 12 orang di antaranya bebas pada hari kemerdekaan ini.

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar menyampaikan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan negara bagi WBP yang telah berkelakuan baik, taat aturan, dan aktif mengikuti pembinaan.

Pemberian remisi ini juga menjadi momentum penting untuk menebarkan semangat perubahan dan harapan baru bagi seluruh WBP.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para WBP semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, siap kembali ke tengah masyarakat, serta menjadi pribadi yang lebih bermanfaat.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AMMI Minta Presiden Prabowo Beri Hak Konstitusional untuk Terpidana Kasus Korupsi COVID-19
Dokter Pejuang Kemanusiaan Jadi Terdakwa, Ali Yusuf: Harus Dibebaskan dari Dakwaan Tipikor
Sidang Korupsi Rp 1,8 Miliar: JPU Tuntut 2 Tahun Penjara, Terdakwa Minta Bebas Total*
Inalum Dukung Kuala Tanjung Menuju Desa Bebas Sampah
Soal Warga Binaan Kasus Narkotika yang Belum Dibebaskan, Ini Penjelasan Kejari Medan
Status Tarmuji di Kemenag Sumut Jadi Tanda Tanya Besar: Dibebastugaskan Sejak 2021 Tapi Masih Menjabat
komentar
beritaTerbaru