Kamis, 21 Agustus 2025

Dari Dugaan Plagiarisme ke Panggilan KPK: Karier Rektor USU Muryanto Amin yang Penuh Noda

Administrator - Minggu, 17 Agustus 2025 14:54 WIB
Dari Dugaan Plagiarisme ke Panggilan KPK: Karier Rektor USU Muryanto Amin yang Penuh Noda
Istimewa

Baca Juga:

MEDAN - Nama Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), kembali jadi sorotan publik. Alih-alih tampil sebagai figur intelektual yang membawa harum dunia pendidikan, rekam jejak Muryanto justru dipenuhi tanda tanya besar.

Dari kasus dugaan plagiarisme yang sempat menjeratnya, dugaan keberpihakan politik pada kekuasaan, hingga pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut, citra akademisi bersih semakin jauh dari dirinya.

Muryanto Amin dikenal sebagai akademisi Ilmu Politik lulusan USU dan Universitas Indonesia. Ia meniti karier hingga menjabat Dekan FISIP, sebelum akhirnya terpilih sebagai Rektor USU 2021-2026. Dengan jargon 'Transformation Towards the Ultimate'.

Muryanto menjanjikan reformasi kampus. Tetapi, janji itu justru berbalik menjadi ironi. Kasus plagiarisme yang sempat menyeret namanya pada 2021 menjadi bukti awal rapuhnya integritas akademik seorang rektor.

Ia terbukti melakukan plagiarisme terhadap karya ilmiahnya sendiri. Senat Akademik USU menjatuhkan sanksi, meski kemudian Kementerian Pendidikan mencabutnya dengan alasan tak memenuhi unsur plagiarisme. Namun bagi publik, stigma itu sudah melekat.

"Rektor yang pernah kena sanksi plagiat tentu tidak bisa lagi bicara soal integritas akademik. Itu cacat moral," ujar Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan saat dimintai tanggapan, di Medan, Minggu (17/8).

Sutrisno menambahkan, persoalan Muryanto bukan sekadar plagiarisme. Kedekatannya dengan kekuasaan politik di Sumut membuat posisinya kian dipertanyakan. Dalam Pilgub Sumut 2024, Muryanto dilaporkan ke Bawaslu karena diduga berpihak pada pasangan calon yang didukung Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Netralitas seorang rektor yang berstatus ASN dipertaruhkan. Apalagi kalau kampus dijadikan alat politik, itu penghianatan terhadap dunia akademik," tegas Sutrisno.

Kini, masalah yang lebih serius muncul. Muryanto Amin dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231 miliar.

Meski statusnya masih saksi, fakta pemanggilan ini menunjukkan betapa dekatnya lingkar kekuasaan politik dan akademik dengan praktik korupsi di Sumatera Utara.

"Rektor dipanggil KPK, itu bukan hal sepele. Artinya, ada relasi yang harus diusut lebih jauh. Jangan sampai USU ikut tercemar karena pimpinannya masuk pusaran kasus korupsi," tambah Sutrisno.

Menurut Sutrisno, kasus Muryanto menjadi gambaran bagaimana institusi pendidikan tinggi di Sumut tidak steril dari politik dan kepentingan kekuasaan.

"USU semestinya menjadi benteng moral dan intelektual. Tapi yang terjadi, rektornya justru terjerat kontroversi, bahkan punya kedekatan istimewa dengan penguasa. Ini berbahaya," ujarnya.

Ia mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta KPK untuk lebih serius mengawasi figur-figur akademisi yang merangkap sebagai aktor politik.

"Publik berhak tahu, apakah Muryanto Amin benar-benar independen atau hanya menjadi perpanjangan tangan kekuasaan di Sumut. Jika terbukti tidak bersih, sebaiknya dinonaktifkan dari jabatannya," tutup Sutrisno.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Prof Muryanto Amin Paparkan Dampak Internasionalisasi Universitas
HUT ke-80 RI di USU, Prof Muryanto Amin Pembina Upacara
Kornas: Proyek Kolaborasi Bobby – Muri Diduga Bermasalah, KPK Harus Turun Tangan
Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut
Harli Siregar Bernostalgia di Kampus Fakultas Hukum USU
PKKMB USU 2025: 7.961 Mahasiswa Baru Resmi Bergabung, Rektor Ajak Unlock Your Potential, Create Real Change
komentar
beritaTerbaru