GM PLN UID Sumatera Utara Cek Langsung Kesiapan Kelistrikan Huntara Pascabencana di Batang Toru
sumut24.co TAPANULI SELATAN, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjung
News
Baca Juga:
- Topang Stabilitas Ekonomi, KAI Sumut Distribusikan 683.957 Ton Komoditas Unggulan Selama 2025
- MAKI Tanggapi Putusan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Atas Perkara Belum Dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution, MAKI Akan Lapor Ke Dewas KPK
- Kasus Suap Topan Ginting: Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab, Hakim Perintahkan Sprindik Khusus
Sutrisno, yang juga mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 menyebut KPK terkesan hanya fokus memeriksa aparatur pelaksana dan pihak swasta, sementara figur yang diduga memberi perintah langsung kepada TOP justru tak tersentuh.
"TOP dijadikan tumbal. KPK membangun narasi seolah permintaan fee proyek adalah inisiatif TOP atau pihak swasta. Padahal ada pihak berkuasa yang diduga memberi perintah langsung. Orang ini tidak pernah dipanggil," tegas Sutrisno, di Medan Jumat (15/8).
Dia mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, KPK memeriksa puluhan saksi, di antaranya Letnan Dalimunthe mantan Sekda dan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan serta Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, mantan Bupati Mandailing Natal.
Kedua tokoh tersebut dikenal memiliki kedekatan politik dengan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, menantu Presiden Joko Widodo.
KPK juga telah memeriksa AKBP Yasir Ahmadi, perwira menengah Polri yang disebut sebagai teman dekat Bobby, serta sejumlah aparat penegak hukum dari Kejaksaan. Namun, Sutrisno menilai semua itu belum menyentuh inti masalah.
"Ini sudah jelas mengarah pada lingkaran dekat Bobby. Tapi KPK seperti takut. Padahal dalam OTT di Kolaka Timur dan PT Inhutani V, KPK berani menyasar pimpinan tertinggi lembaga. Kenapa di Sumut berhenti di Topan?," ujarnya.
Selain itu, Sutrisno juga mempertanyakan keberadaan dua pucuk senjata api beserta amunisi yang ditemukan saat penggeledahan rumah TOP. Ia menegaskan bahwa KPK tidak punya kewenangan menilai legalitas kepemilikan senjata tersebut, dan Polri harus segera memberikan klarifikasi terbuka.
"UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jelas mengatur sanksi kepemilikan ilegal senjata api, bahkan bisa hukuman mati. Polri harus mengungkap nomor registrasi, asal-usul, dan tujuan penggunaan senjata itu. Jangan diam," tegasnya.
Dengan demikian, Sutrisno mendesak KPK, Polri, Gubernur Sumut, hingga Mendagri untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait alur perintah dalam kasus ini, status hukum senjata api, dan alasan pihak-pihak tertentu belum dipanggil.
"HUT ke-80 RI seharusnya menjadi momentum membersihkan praktik korupsi tanpa pandang bulu. Jangan sampai publik melihat KPK hanya berani pada kasus kecil, tapi takut pada kasus besar yang menyentuh lingkar kekuasaan," tutup Sutrisno.red2
sumut24.co TAPANULI SELATAN, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjung
News
sumut24.co MEDAN, Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rek
kota
sumut24.co ASAHAN, Pelantikan DPD Wanita Pujakesuma Kabupaten Asahan masa bakti 20262030 menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemer
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) secara resmi memulai tahapan pembangunan fasilitas pendidikan baru
News
Press Release Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 27,869 Gram Ganja, Satu Buruh Asal Padang Ditangkap
kota
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pejabat KPP Madya Jakarta Utara sebagai tersangka kasus dugaan suap penurunan P
Hukum
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menaruh harapan besar di hari jadi Harian Waspada ke79. Dirinya berharap Har
Kota
Medan Sumut24.coSetelah sempat dilanda banjir besar yang hampir melumpuhkan aktivitas warga, Kota Medan kini dinyatakan telah kembali norm
News
JAKARTA SUMUT24.co Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Andi Yuslim Patawari, mengapresiasi kebijakan Menteri Dal
News
sumut24.co SERGAI, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (S
News