Jumat, 13 Maret 2026

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Puluhan Kg Ganja di Sunggal

Administrator - Kamis, 14 Agustus 2025 18:45 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Puluhan Kg Ganja di Sunggal
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kosong di Jalan Garuda, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (11/8/2025) sore.

Sebab, rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan puluhan kilogram (kg) ganja. Tiga pria turut diamankan.

Informasi dihimpun menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan AP (35) yang kedapatan membawa satu kardus berisi daun ganja kering, di Jalan Teuku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari keterangan AP, petugas kemudian melakukan pengembangan, untuk meringkus pemasok barang haram tersebut.

Petugas kemudian mengarah ke Jalan Garuda, Kecamatan Medan Sunggal, dan berhasil meringkus SK (36), selalu pemasok narkoba kepada AP.

Awalnya, SK berkilah menyimpan narkoba. Namun berkat kejelian polisi, SK tak berkutik saat ditemukan puluhan bungkus daun ganja kering, di sebuah rumah kosong tak jauh dari lokasi penangkapannya.

"SK menggunakan rumah kosong terbengkalai sebagai gudang penyimpanan narkoba. Rumah ini dikamuflasekan tanpa aktivitas, karena aliran listrik dan air sudah diputus, jadi warga sekitar tidak ada yang curiga. Dari sana, kami temukan 28 bungkus daun ganja kering. Setelah kami timbang, total berat keseluruhan termasuk dengan barang bukti awal satu kardus ganja, seluruhnya seberat 22 kilogram," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Kamis (14/8/2025).

Ditambahkan Thommy, selain AP dan SK, pihaknya juga menangkap YS (39) yang merupakan pemilik rumah kosong tempat penyimpanan ganja. Tersangka YS mendapat imbalan Rp3 juta dari SK.

Hasil pemeriksaan, SK sudah sempat menjual ganja yang disimpan di dalam gudang, yang kini dalam proses penyidikan polisi. SK juga tercatat bukan kali pertama menjalankan praktek peredaran daun ganja kering, karena SK sudah pernah dipenjara dalam kasus peredaran setengah kilogram ganja di Aceh.

"Kami masih akan mengembangkan kasus ini, terkhusus untuk mengejar pemasok narkoba kepada SK yang berada di Aceh. Selain itu, orang – orang yang membeli ganja dari SK juga dalam penyelidikan kami," pungkas Thommy(W05)

Teks foto :
Polisi menyita puluhan kilogram ganja dari lokasi penyimpanan(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Temuan Ganja Lebih 2 Kilogram di Kampung Darek, Polres Padangsidimpuan Dalami Kepemilikan Barang Haram Tersebut
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
Polres Sergai Paparkan Pemusnahan 17 Bal Ganja Seberat 14,5 Kg, Wakapolres: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Heboh Temuan Ganja di Kampung Darek, 24 Bal Diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Gudang Bermasalah di Sei Rotan Disorot DPRD Deli Serdang, Dugaan Pelanggaran AMDAL Menguat
komentar
beritaTerbaru