Kamis, 21 Agustus 2025

Soal Dugaan Korupsi di Dispora Sumut, Eks Legislator Sumut Akan Laporkan Bupati ke APH

Administrator - Senin, 11 Agustus 2025 11:44 WIB
Soal Dugaan Korupsi di Dispora Sumut, Eks Legislator Sumut Akan Laporkan Bupati ke APH
Istimewa
Baca Juga:

Medan - Dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Dispora) Sumatera Utara di masa kepemimpinan BS yang kini menjabat Bupati Batu Bara, hingga kini masih menggelinding liar. Walau laporannya telah sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi belum juga terlihat tindakan dari lembaga anti rasuah tersebut.

Menyikapi lambannya tindakan dari KPK tersebut, Wakil Ketua PSI Sumut, Muhri Fauzi Hafiz mengaku akan melaporkan temuan dugaan korupsi tersebut ke aparat penegak hukum lainnya.

Sebab, menurutnya, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara Nomor : 73.LHP/XVIII.MDN/12/2024, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan fisik pejabat pembuat komitmen (PPK), PPTK, pengawas, penyedia, Inspektorat dan hasil pengujian laboratorium bahan dan material mengalami kekurangan volume, bahkan mutu pekerjaan.

‎Seperti, pembangunan Indoor Volleyball, Rehab Tribun Penonton Utara Stadion Mini, Rehab Tribun Penonton Selatan Stadion Mini, Rehab Sirkuit Disporasu, Pembuatan Sirkuit Motocross, Pemeliharaan Gedung Serba Guna (GSG) Pemprovsu.

‎Kemudian, Rehab Lintasan Sepatu Roda, Rehab GOR Veteran, Rehab GOR Futsal dan Pengecatan Pagar Sumut Sport Center. Akibat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sehingga negara dirugikan sebesar Rp1,7 miliar lebih.

‎‎Anggota DPRD Prov Sumut periode 2014-2019 ini mengaku memiliki data lengkap dan cukup valid, bahkan dalam waktu dekat bakal melaporkan mantan Kadispora Sumut yang kini menjabat Bupati Kabupaten Batubara ke aparat penegak hukum, karena diduga paling bertanggungjawab terhadap kerugian negara.

‎"Meskipun sudah menjadi kepala daerah di Kabupaten Batubara harus bertanggungjawab secara administratif maupun hukum pidana jika temuan-temuan itu terindikasi tindak pidana korupsi. Yakinlah saya akan melaporkan oknum mantan Kadispora itu ke aparat penegak hukum," ujar Muhri.

‎‎Sebelumnya, pekerjaan kekurangan volume dan mutu pekerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik PPK, PPTK Dispora Sumut, pengawas, penyedia dan Inspektorat sesuai uji laboratorium dan material, yakni :

‎1. Pembangunan Indoor Volleyball mengalami kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp 536.751.274,41.

‎2. Rehab Tribun Penonton Utara Stadion Mini terdapat kekurangan volume sebesar Rp 344.524.984,92.

‎3. Rehab Tribun Penonton Selatan Stadion Mini terdapat kekurangan volume sebesar Rp 138.788.262,58,

‎4. Rehab Sirkuit Disporasu terdapat kekurangan volume sebesar Rp 113.969.623,64.

‎5. Pembuatan Sirkuit Motocross terdapat kekurangan volume sebesar Rp 107.622.495,49.

‎6. Pemeliharaan Gedung Serba Guna (GSG) Pemprovsu terdapat kekurangan volume dan mutu sebesar Rp 350.114.493,32.

‎7. Rehab Lintasan Sepatu Roda terdapat kekurangan volume sebesar Rp 24.029.079,84.

‎8. Rehab GOR Veteran terdapat kekurangan volume sebesar Rp 63.915.403,26.

‎9. Rehab GOR Futsal terdapat kekurangan volume sebesar Rp 63.915.403,26.

‎10. Pengecatan Pagar Sumut Sport Center terdapat kekurangan volume sebesar Rp 39.229.762.40. Total kelebihan bayar akibat kekurangan volume penyedia jasa sebesar Rp1,7 miliar lebih.

Terpisah, dilansir dari orbitdigitaldailycom, Ahad (10/8), Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mengaku belum mengetahui adanya temuan kerugian keuangan negara atas pengadaan barang dan jasa di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, tahun anggaran 2024.

Kepala Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap mengaku pihaknya masih melakukan upaya klarifikasi.

‎"Di cek dulu ya," kata pesan singkat Sulaiman Harahap menjawab konfirmasi temuan LHP BPK Sumut terkait kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,7 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara saat dipimpin BS.

"Berita temuan audit BPK ini sudah viral di mana-mana. Sangat aneh jika seorang Kepala Inspektorat Pemprov Sumut tidak mengetahui. Padahal kehadirannya dari Pemko Medan untuk membantu Gubernur Bobby Nasution agar lebih profesional, berintegritas dan loyalitas. Bahkan patut dibanggakan," kata Muhri, seraya menyatakan dengan tegas: Inspektorat memiliki tugas strategis melakukan pemantauan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan kepatuhan pengadaan barang dan jasa, tahun anggaran 2024.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Madina Terus Pantau Perpindahan RSUD Panyabungan ke Gedung Baru, Saipullah Nasution : 2 Bus Telah disiapkan untuk Pasien "Gratis "
Peringatan HUT RI ke-80 di Paluta, Reski Basyah Harahap menjadi Inspektur Upacara "Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju"
Bupati Madina Respon Cepat Keluhan Warga,Ini Langkah Awal Saipullah Nasution untuk Jembatan di Jambur Padangmatinggi Panyut
Peringatan HUT Ke-80 RI di Tapsel, Ini Raut Wajah Gus Irawan Pasaribu
Wakil Bupati Solok Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke- 80
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI
komentar
beritaTerbaru