Rabu, 14 Januari 2026

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pemuda Pembawa Sajam Di Lokasi Rawan Begal

Administrator - Rabu, 30 Juli 2025 20:36 WIB
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pemuda Pembawa Sajam Di Lokasi Rawan Begal
Istimewa

Deliserdang -Dalam rangka menekan angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme, begal, dan gank motor di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Tim Opsnal Pidum Bringas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pemuda pada, Minggu (27/07/2025) malam.

Baca Juga:

Kejadian terjadi sekira pukul 22.00 WIB, Saat melintas di Jalan Ara Sekabu - Batang Kuis, tepatnya di depan area yang dikenal masyarakat dengan sebutan "seng biru" lokasi yang kerap menjadi tempat terjadinya aksi begal, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial NP (20), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan pemuda yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawanya tanpa izin atau dasar hukum yang sah. Atas perbuatannya, NP disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa Hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan terjadi aksi kriminal seperti begal," ujar Kompol Risqi.

Lebih lanjut, Kompol Risqi juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat adanya potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Untuk tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.(##Humas Polresta DS)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Press Release Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 27,869 Gram Ganja, Satu Buruh Asal Padang Ditangkap
Kapolrestabes Medan Menerima Kunjungan Dan Denpom I/5 Medan, Ini Komitmenya
Satlantas Polres Asahan Tangani Perdamaian Lima Korban Lakalantas Secara Beruntun Dibeberapa Titik di Kisaran
AKBP Muhammad Agustiawan,S.T.S.I.K.M.H Resmi Kapolres Pakpak Bharat
Polrestabes Medan Gelar KRYD Besar, Jermal 15 Disapu Bersih
Dari Masjid ke Dialog, Polres Padang Lawas Buka Ruang Curhat Warga
komentar
beritaTerbaru