Medan – PT Kawasan Industri Medan (
KIM) dituding tidak manusiawi dan menindas mental anak-anak Sekolah Dasar (SD) akibat pembangunan pagar tembok permanen tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah mengisolasi dan mengurung rumah warga selama empat hari terakhir. Pernyataan ini disampaikan oleh Guntur P. Turnip, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Deli.
Guntur P. Turnip sangat menyesalkan sikap Camat Medan Deli, Indra Utama, yang terkesan tidak
peduli dengan nasib warganya. Menurutnya, Camat Indra Utama belum pernah datang meninjau lokasi untuk melihat langsung kondisi warganya yang terisolasi dan terkunci oleh pagar tembok milik PT
KIM.
"PT
KIM menyuruh masyarakat untuk membongkar rumahnya 'secara sukarela' sesuai surat edaran mereka tertanggal 16 November 2023 dengan Nomor S-990995/CEOF/1123. Ini jelas penindasan," tegas Guntur.
Ia pun memohon kepada Walikota Medan, Rico Waas, dan Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, agar segera mengambil tindakan tegas demi Hak Asasi Manusia (HAM). Guntur mendesak agar pagar tembok permanen milik PT
KIM yang tidak memiliki izin PBG tersebut segera dibongkar dan dibuatkan akses jalan bagi masyarakat yang terkurung di dalamnya.
Sebelumnya, Guntur P. Turnip mengaku telah menyampaikan kepada Reymond dan Nico, Humas PT
KIM, agar tidak menutup akses jalan warga, namun permintaannya tidak ditanggapi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan dampak psikologis, terutama bagi anak-anak yang kini terhambat aktivitas sekolah dan kesehariannya.
Masyarakat yang terisolasi berharap pemerintah kota Medan dapat segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan hak-hak warga terpenuhi.rel
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News