Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
kota
Baca Juga:
- Barapaksi Desak Kejatisu Bongkar Jaringan Mafia Titik SPPG di Sumut
- Dunia Pendidikan Asahan Menangis, Gedung Sekolah Lapuk Bertahun-Tahun Belum Ada Perbaikan
- Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
Sekretaris Wilayah LIRA Sumut, Andi Nasution, menyatakan proyek pembangunan gedung yang dibiayai melalui APBD Pemprov Sumut TA 2025 itu terkesan dipaksakan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
"Herannya, mengapa Pemprovsu maupun Kejatisu terkesan tidak berempati. Padahal gedung yang ada saat ini masih sangat layak dan representatif untuk pelayanan publik," ujar Andi di Medan, kemarin.
Ia juga menyoroti proses pengadaan proyek yang dinilai janggal. Menurutnya, ada dugaan kuat persekongkolan dalam proses lelang, yang justru mengarah pada indikasi korupsi berjamaah.
"Lelang pertama pada 25 Maret 2025 gagal karena tak ada peserta yang lulus evaluasi. PT PAY, yang mengajukan penawaran Rp 94,4 miliar, digugurkan karena dokumen kualifikasi tidak sesuai," ungkap Andi.
Namun, anehnya, pada proses lelang ulang 22 April 2025, PT PAY justru muncul sebagai pemenang dengan nilai penawaran lebih tinggi, yakni Rp 95,7 miliar. Tiga peserta lain yang mengajukan penawaran lebih rendah digugurkan dengan alasan yang identik.
"Ketiganya digugurkan karena jabatan manajer teknik dalam dokumen tidak dapat diklarifikasi. Sangat tidak masuk akal jika perusahaan besar tak bisa menuntaskan hal administratif seperti itu," tegasnya.
Andi juga menyoroti rekam jejak buruk PT PAY, yang diketahui pernah masuk dalam daftar hitam LKPP sejak 11 September 2023 hingga 11 September 2024. Kasus tersebut berkaitan dengan proyek Revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga Medan senilai Rp 191,6 miliar, di mana PT PAY bersama mitranya terindikasi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 687,5 juta akibat kekurangan volume dan spesifikasi yang tidak sesuai.
Lebih lanjut, Andi menyebut bahwa nama Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, harus dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena proyek pembangunan gedung Kejati berada di bawah dinas tersebut.
"Topan Ginting tentu sangat tahu seluk-beluk lelang ini. KPK bisa meminta keterangan darinya untuk membuka tabir dugaan persekongkolan ini," katanya.
LSM LIRA Sumut berencana mengirimkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai bentuk keprihatinan atas proyek yang dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran negara.
"Ada dua alasan kami bersurat ke Presiden. Pertama, terkait efisiensi anggaran di tengah kesulitan rakyat, dan kedua, berkaitan dengan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi," pungkas Andi.red2
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
kota
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota