Festival Seni Budaya Buddhis di Medan Padukan Sun Go Kong dan Hanoman
MEDAN Festival Seni Budaya Buddhis digelar di Klenteng Kong Tek Cun Ong, Jalan B. Zein Hamid No. 5, Kelurahan Kedai Durian, Kota Medan,
Cinema
Baca Juga:
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Koordinasi Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Upaya Dorong Sinergi Berkelanjutan
- LPSH Surati Kejagung Terkait Korupsi Rp 52,5 Miliar Dana Hibah KONI Asahan Dianggap "Bola Pingpong", Diminta Segera Diusut Tuntas
- Jalin Kemitraan Kokoh : FORWAKA Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Pers dan Insan Adhyaksa
Sekretaris Wilayah LIRA Sumut, Andi Nasution, menyatakan proyek pembangunan gedung yang dibiayai melalui APBD Pemprov Sumut TA 2025 itu terkesan dipaksakan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
"Herannya, mengapa Pemprovsu maupun Kejatisu terkesan tidak berempati. Padahal gedung yang ada saat ini masih sangat layak dan representatif untuk pelayanan publik," ujar Andi di Medan, kemarin.
Ia juga menyoroti proses pengadaan proyek yang dinilai janggal. Menurutnya, ada dugaan kuat persekongkolan dalam proses lelang, yang justru mengarah pada indikasi korupsi berjamaah.
"Lelang pertama pada 25 Maret 2025 gagal karena tak ada peserta yang lulus evaluasi. PT PAY, yang mengajukan penawaran Rp 94,4 miliar, digugurkan karena dokumen kualifikasi tidak sesuai," ungkap Andi.
Namun, anehnya, pada proses lelang ulang 22 April 2025, PT PAY justru muncul sebagai pemenang dengan nilai penawaran lebih tinggi, yakni Rp 95,7 miliar. Tiga peserta lain yang mengajukan penawaran lebih rendah digugurkan dengan alasan yang identik.
"Ketiganya digugurkan karena jabatan manajer teknik dalam dokumen tidak dapat diklarifikasi. Sangat tidak masuk akal jika perusahaan besar tak bisa menuntaskan hal administratif seperti itu," tegasnya.
Andi juga menyoroti rekam jejak buruk PT PAY, yang diketahui pernah masuk dalam daftar hitam LKPP sejak 11 September 2023 hingga 11 September 2024. Kasus tersebut berkaitan dengan proyek Revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga Medan senilai Rp 191,6 miliar, di mana PT PAY bersama mitranya terindikasi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 687,5 juta akibat kekurangan volume dan spesifikasi yang tidak sesuai.
Lebih lanjut, Andi menyebut bahwa nama Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, harus dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena proyek pembangunan gedung Kejati berada di bawah dinas tersebut.
"Topan Ginting tentu sangat tahu seluk-beluk lelang ini. KPK bisa meminta keterangan darinya untuk membuka tabir dugaan persekongkolan ini," katanya.
LSM LIRA Sumut berencana mengirimkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai bentuk keprihatinan atas proyek yang dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran negara.
"Ada dua alasan kami bersurat ke Presiden. Pertama, terkait efisiensi anggaran di tengah kesulitan rakyat, dan kedua, berkaitan dengan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi," pungkas Andi.red2
MEDAN Festival Seni Budaya Buddhis digelar di Klenteng Kong Tek Cun Ong, Jalan B. Zein Hamid No. 5, Kelurahan Kedai Durian, Kota Medan,
Cinema
MENGADILI PENYIMPANGAN, MEMBENAHI PEMASYARAKATAN
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Latihan Kader (LK) II Tingkat Nasional
News
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
News
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
News
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
News
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
News
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
News
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi hingga Tingkat Nasional
News