Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+7 Idulfitri 1447H/2026
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Baca Juga:
- Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
- Diduga Terima Rp400 Juta Fee Korupsi APD Covid-19, Pejabat Dinkes Sumut Emirsyah Harahap Masih Bebas
- Kunjungan KPK Beri Nilai Pemkab Asahan Sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
Sekretaris Wilayah LIRA Sumut, Andi Nasution, menyatakan proyek pembangunan gedung yang dibiayai melalui APBD Pemprov Sumut TA 2025 itu terkesan dipaksakan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
"Herannya, mengapa Pemprovsu maupun Kejatisu terkesan tidak berempati. Padahal gedung yang ada saat ini masih sangat layak dan representatif untuk pelayanan publik," ujar Andi di Medan, kemarin.
Ia juga menyoroti proses pengadaan proyek yang dinilai janggal. Menurutnya, ada dugaan kuat persekongkolan dalam proses lelang, yang justru mengarah pada indikasi korupsi berjamaah.
"Lelang pertama pada 25 Maret 2025 gagal karena tak ada peserta yang lulus evaluasi. PT PAY, yang mengajukan penawaran Rp 94,4 miliar, digugurkan karena dokumen kualifikasi tidak sesuai," ungkap Andi.
Namun, anehnya, pada proses lelang ulang 22 April 2025, PT PAY justru muncul sebagai pemenang dengan nilai penawaran lebih tinggi, yakni Rp 95,7 miliar. Tiga peserta lain yang mengajukan penawaran lebih rendah digugurkan dengan alasan yang identik.
"Ketiganya digugurkan karena jabatan manajer teknik dalam dokumen tidak dapat diklarifikasi. Sangat tidak masuk akal jika perusahaan besar tak bisa menuntaskan hal administratif seperti itu," tegasnya.
Andi juga menyoroti rekam jejak buruk PT PAY, yang diketahui pernah masuk dalam daftar hitam LKPP sejak 11 September 2023 hingga 11 September 2024. Kasus tersebut berkaitan dengan proyek Revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga Medan senilai Rp 191,6 miliar, di mana PT PAY bersama mitranya terindikasi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 687,5 juta akibat kekurangan volume dan spesifikasi yang tidak sesuai.
Lebih lanjut, Andi menyebut bahwa nama Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, harus dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena proyek pembangunan gedung Kejati berada di bawah dinas tersebut.
"Topan Ginting tentu sangat tahu seluk-beluk lelang ini. KPK bisa meminta keterangan darinya untuk membuka tabir dugaan persekongkolan ini," katanya.
LSM LIRA Sumut berencana mengirimkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai bentuk keprihatinan atas proyek yang dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran negara.
"Ada dua alasan kami bersurat ke Presiden. Pertama, terkait efisiensi anggaran di tengah kesulitan rakyat, dan kedua, berkaitan dengan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi," pungkas Andi.red2
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota