
Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur Organisasi dan Seragam Dinas, Fokuskan Efisiensi dan Pelayanan Publik
Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur Organisasi dan Seragam Dinas, Fokuskan Efisiensi dan Pelayanan Publik
kotaBaca Juga:
- Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK
- KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand
- Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc
Sekretaris Wilayah LIRA Sumut, Andi Nasution, menyatakan proyek pembangunan gedung yang dibiayai melalui APBD Pemprov Sumut TA 2025 itu terkesan dipaksakan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
"Herannya, mengapa Pemprovsu maupun Kejatisu terkesan tidak berempati. Padahal gedung yang ada saat ini masih sangat layak dan representatif untuk pelayanan publik," ujar Andi di Medan, kemarin.
Ia juga menyoroti proses pengadaan proyek yang dinilai janggal. Menurutnya, ada dugaan kuat persekongkolan dalam proses lelang, yang justru mengarah pada indikasi korupsi berjamaah.
"Lelang pertama pada 25 Maret 2025 gagal karena tak ada peserta yang lulus evaluasi. PT PAY, yang mengajukan penawaran Rp 94,4 miliar, digugurkan karena dokumen kualifikasi tidak sesuai," ungkap Andi.
Namun, anehnya, pada proses lelang ulang 22 April 2025, PT PAY justru muncul sebagai pemenang dengan nilai penawaran lebih tinggi, yakni Rp 95,7 miliar. Tiga peserta lain yang mengajukan penawaran lebih rendah digugurkan dengan alasan yang identik.
"Ketiganya digugurkan karena jabatan manajer teknik dalam dokumen tidak dapat diklarifikasi. Sangat tidak masuk akal jika perusahaan besar tak bisa menuntaskan hal administratif seperti itu," tegasnya.
Andi juga menyoroti rekam jejak buruk PT PAY, yang diketahui pernah masuk dalam daftar hitam LKPP sejak 11 September 2023 hingga 11 September 2024. Kasus tersebut berkaitan dengan proyek Revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga Medan senilai Rp 191,6 miliar, di mana PT PAY bersama mitranya terindikasi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 687,5 juta akibat kekurangan volume dan spesifikasi yang tidak sesuai.
Lebih lanjut, Andi menyebut bahwa nama Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, harus dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena proyek pembangunan gedung Kejati berada di bawah dinas tersebut.
"Topan Ginting tentu sangat tahu seluk-beluk lelang ini. KPK bisa meminta keterangan darinya untuk membuka tabir dugaan persekongkolan ini," katanya.
LSM LIRA Sumut berencana mengirimkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai bentuk keprihatinan atas proyek yang dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran negara.
"Ada dua alasan kami bersurat ke Presiden. Pertama, terkait efisiensi anggaran di tengah kesulitan rakyat, dan kedua, berkaitan dengan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi," pungkas Andi.red2
Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur Organisasi dan Seragam Dinas, Fokuskan Efisiensi dan Pelayanan Publik
kotaDituding Biarkan Air Tanpa Izin Beredar, BPOM dan Dinas Perdagangan Madina Digas ke Meja Hijau
kotaMedan sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto bersama Ketua Persit KCK Daerah I/BB Ny. Galuh Rio Firdianto meluncurkan
NewsMedan sumut24.co Suasana hangat terasa di Sekretariat Persekutuan GerejaGereja di Indonesia Daerah (PGID) Kota Medan, Jalan Bahagia No.
kotaMedan sumut24.co Suasana hangat terasa di Sekretariat Persekutuan GerejaGereja di Indonesia Daerah (PGID) Kota Medan, Jalan Bahagia No.
kotaMedan sumut24.co Kepala Rutan Kelas I Medan bersama Ka Rutan Perempuan Kelas II A dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I
kotaKejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman Dorong Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan
kotaDPD IKANAS Sumut Gelar MUSDA 2025 di Parapat, Bahas Arah Strategis Organisasi
kotaPeringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren
kotaPolresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke74 Humas Polri
kota