Minggu, 20 Juli 2025

Sudah Hampir Setahun, Laporan ABPEDNAS Soal Dugaan Pungli Mantan Pj Bupati Palas Ardan Belum Ditindaklanjuti Kejagung

Administrator - Selasa, 15 Juli 2025 05:13 WIB
Sudah Hampir Setahun, Laporan ABPEDNAS Soal Dugaan Pungli Mantan Pj Bupati Palas Ardan Belum Ditindaklanjuti Kejagung
Istimewa
Ardan Noor Hasibuan
Baca Juga:

Jakarta – Hampir setahun sejak dilaporkannya dugaan pungutan liar (pungli) oleh Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Ardan Noor dan Kadis PMD Faisal A. Siregar, Kejaksaan Agung RI belum juga menunjukkan tindak lanjut konkret atas laporan resmi yang disampaikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) Kabupaten Padang Lawas.

Ketua ABPEDNAS Palas, Ahmad Rizky Hasibuan, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya respons Kejagung. Padahal, laporan tersebut telah disampaikan secara resmi pada Jumat, 23 Agustus 2024, di Kantor Kejagung RI, Jakarta.

"Sudah hampir satu tahun laporan kami masuk, tapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda Kejagung menindaklanjuti. Ini mencederai harapan masyarakat desa yang ingin bebas dari tekanan dan pungli," tegas Rizky kepada wartawan, Kemarin.

Dalam laporan tersebut, ABPEDNAS menyoroti dugaan kutipan sebesar Rp2 juta per kepala desa, yang dilakukan saat proses perpanjangan masa jabatan para kades se-Kabupaten Palas. Total dugaan pungli disebut mencapai lebih dari Rp500 juta.

Rizky menilai, lambannya penanganan ini berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

"Kami mempertanyakan komitmen Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi di daerah. Jangan sampai laporan masyarakat dibiarkan mengendap tanpa kepastian," ujarnya.

Ia juga menegaskan, ABPEDNAS akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Jakarta untuk menuntut Kejagung membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus ini.

"Kami siap kembali turun ke jalan. Ini bukan sekadar laporan, ini tentang keadilan dan marwah desa," tutup Rizky.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

Sementara itu Ardan Noor yang saat ini menjadi Kepala Bapenda Sumut dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas pernyataan Wartawan.tim


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Hadirkan Apresiasi Besar Kader Posyandu
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polres Palas Gelar Jumat Curhat dan Berkah
GSN di Lubuk Bunut, Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Amankan 1 Pengedar dan 4 Pengguna Sabu
HUT ke-18 Kabupaten Padang Lawas: Polres Palas Bikin Heboh dengan Kue Ulang Tahun Super Besar!
Polres Palas Bongkar Jaringan Sabu di Pasar Sibuhuan,HS dan JL dibekuk Satresnarkoba
Bupati Asahan Buka Jambore Kader Pos Yandu ke 12 Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru