Kamis, 29 Januari 2026

Sudah Hampir Setahun, Laporan ABPEDNAS Soal Dugaan Pungli Mantan Pj Bupati Palas Ardan Belum Ditindaklanjuti Kejagung

Administrator - Selasa, 15 Juli 2025 05:13 WIB
Sudah Hampir Setahun, Laporan ABPEDNAS Soal Dugaan Pungli Mantan Pj Bupati Palas Ardan Belum Ditindaklanjuti Kejagung
Istimewa
Ardan Noor Hasibuan
Baca Juga:

Jakarta – Hampir setahun sejak dilaporkannya dugaan pungutan liar (pungli) oleh Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Ardan Noor dan Kadis PMD Faisal A. Siregar, Kejaksaan Agung RI belum juga menunjukkan tindak lanjut konkret atas laporan resmi yang disampaikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) Kabupaten Padang Lawas.

Ketua ABPEDNAS Palas, Ahmad Rizky Hasibuan, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya respons Kejagung. Padahal, laporan tersebut telah disampaikan secara resmi pada Jumat, 23 Agustus 2024, di Kantor Kejagung RI, Jakarta.

"Sudah hampir satu tahun laporan kami masuk, tapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda Kejagung menindaklanjuti. Ini mencederai harapan masyarakat desa yang ingin bebas dari tekanan dan pungli," tegas Rizky kepada wartawan, Kemarin.

Dalam laporan tersebut, ABPEDNAS menyoroti dugaan kutipan sebesar Rp2 juta per kepala desa, yang dilakukan saat proses perpanjangan masa jabatan para kades se-Kabupaten Palas. Total dugaan pungli disebut mencapai lebih dari Rp500 juta.

Rizky menilai, lambannya penanganan ini berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

"Kami mempertanyakan komitmen Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi di daerah. Jangan sampai laporan masyarakat dibiarkan mengendap tanpa kepastian," ujarnya.

Ia juga menegaskan, ABPEDNAS akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Jakarta untuk menuntut Kejagung membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus ini.

"Kami siap kembali turun ke jalan. Ini bukan sekadar laporan, ini tentang keadilan dan marwah desa," tutup Rizky.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

Sementara itu Ardan Noor yang saat ini menjadi Kepala Bapenda Sumut dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas pernyataan Wartawan.tim


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan 
Wali kota bersama BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar meraih Penghargaan UHC Award Tahun 2026 Kategori Pratama
Bupati Simalungun Terima Penghargaan UHC Kategori Madya: Capaian Kepesertaan Tembus 101,67%
Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan
Tak Perlu 'Orang Dalam', Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Minta ASN Buktikan Kinerja Lewat Manajemen Talenta
Bupati Tapsel Gus Irawan Optimistis Huntap Korban Bencana Batangtoru Rampung Lebih Awal
komentar
beritaTerbaru