Sabtu, 06 September 2025

Jaksa Agung Lantik Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum Kejagung, Gantikan Harli Siregar

Administrator - Rabu, 16 Juli 2025 22:27 WIB
Jaksa Agung Lantik Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum Kejagung, Gantikan Harli Siregar
Istimewa

Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik sejumlah pejabat struktural Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pelantikan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga:

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang memuat pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Anang Supriatna, SH., MH. yang dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, menggantikan Harli Siregar. Adapun Harli mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam pernyataan perdananya, Anang Supriatna menyampaikan permohonan doa restu dan dukungan dari seluruh pihak agar amanah baru yang diembannya bisa dijalankan dengan baik. Ia juga mengajak seluruh media, termasuk ADHYAKSAdigital sebagai mitra publikasi resmi Kejagung, untuk terus memperkuat sinergi.

> "Kami menyadari media punya peran penting sebagai mitra, partner, sekaligus kontrol. Kami ingin keterbukaan, supaya kinerja Kejaksaan juga bisa dievaluasi secara objektif," ujar Anang di ruang kerjanya.

Anang menekankan bahwa peran media dan hubungan masyarakat menjadi ujung tombak dalam membangun dan menjaga citra Kejaksaan. Menurutnya, keberhasilan institusi penegak hukum seperti Kejagung sangat ditentukan oleh seberapa efektif informasi disampaikan kepada publik.

> "Pusat Penerangan Hukum adalah Mata, Telinga, dan Lidah Adhyaksa dalam mengemban amanat merawat Public Trust yang selalu digaungkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin," tegas Anang.

Ia juga berkomitmen menjalankan seluruh arahan Jaksa Agung dalam menjaga marwah institusi dan membangun kepercayaan publik melalui kerja-kerja yang transparan, terbuka, dan bertanggung jawab.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IKA USU Temui Jaksa Agung, Bahas Pengembalian Aset Lahan di Madina
Lantik Dua Direktur PT PSU dan PD AIJ,  Wagub Sumut Minta Pegang Lima Prinsip Ini
Jaksa Agung Tutup PPPJ Angkatan 82: “Saya Butuh Jaksa Pintar, Berintegritas, dan Bermoral”
BUMDesa Desa Tinada Melaksanakan Penanaman Jagung
Dandim 0208 Asahan Bersama Forkopimda Beri Kejutan HUT Ke-80 Kejaksaan RI di Kejari Asahan
Polres Padangsidimpuan Gelar Panen Raya Jagung
komentar
beritaTerbaru