Senin, 13 Oktober 2025

Polda Sumut Tangkap Pengedar 23 Kg Sabu asal Aceh

Administrator - Selasa, 15 Juli 2025 20:43 WIB
Polda Sumut Tangkap Pengedar 23 Kg Sabu asal Aceh
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba di Jalan Ampera, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Dua tersangka ditangkap.

Baca Juga:

Dari Basaruddin alias Din (32), warga Kabupaten Aceh Selatan dan Nyak Ali alias Ali (30), warga Kabupaten Aceh Barat Daya, disita barang bukti sabu seberat 23 kg.

Informasi diperoleh, Selasa (15/7/2025) menerangkan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya transaksi narkotika di wilayah Medan Sunggal.

Menindaklanjuti laporan itu personel bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan. Hasilnya kedua tersangka dapat diamankan dengan barang bukti sabu seberat 23 kg.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang langsung direspons cepat oleh personel di lapangan.

"Untuk kasus peredaran narkoba masih dalam pengembangan. Terhadap kedua pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut," ujarnya.(W05)

Teks foto :
Dua tersangka pengedar sabu diamankan bersama barang bukti(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut Dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Kriminalitas.
Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan Dari Rusunawa
Kasubbid Penmas Polda Sumut Bersilaturahmi ke Kantor Sumut24, Pererat Sinergi dengan Media
Cegah Pelanggaran, Bid Propam Polda Sumut Periksa Disiplin Personel Polres Tapanuli Selatan
Jual Sabu Sama Polisi,  Pengedar Langsung Ditangkap Saat Buang BB
Usai Transaksi, Rumah BD Sabu - Sabu Ternama Digrebek Polisi
komentar
beritaTerbaru