DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
Pada Kamis malam (10/7/2025), petugas Satpol PP menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran, termasuk kafe karaoke dan warung-warung yang menjual minuman keras di kawasan Kecamatan Padang Bolak.
"Kami menjalankan instruksi langsung dari Bapak Bupati. Ini adalah bagian dari komitmen beliau dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bersih dari praktik maksiat. Banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan yang tak berizin dan menjual minuman keras di lingkungan mereka," jelas Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, saat ditemui Jumat (11/7/2025).
Dalam operasi tersebut, beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi praktik maksiat langsung disegel. Termasuk bangunan-bangunan yang dijadikan tempat tinggal oleh wanita-wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke. Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu. Selain itu, puluhan liter minuman fermentasi dan beberapa botol minuman keras turut diamankan sebagai barang bukti. Semua temuan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Indra Saputra Nasution menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa secara berkala sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
"Kami tidak melarang orang berusaha, tapi usaha tersebut harus legal dan tidak merugikan lingkungan sekitar. Silakan urus izin usahanya, jangan jual minuman beralkohol secara sembunyi-sembunyi. Ini semua demi kebaikan bersama," tegasnya.
Langkah tegas dari Pemkab Padang Lawas Utara ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, khususnya masyarakat yang selama ini merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam di lingkungan mereka.
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan tempat-tempat usaha hiburan malam yang tidak memiliki izin serta menyimpang dari aturan hukum yang berlaku, bisa tertib dan tidak lagi mengganggu ketenangan masyarakat.
Pemerintah daerah pun memastikan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat seremonial.zal
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota