
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
kotaBaca Juga:
Pada Kamis malam (10/7/2025), petugas Satpol PP menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran, termasuk kafe karaoke dan warung-warung yang menjual minuman keras di kawasan Kecamatan Padang Bolak.
"Kami menjalankan instruksi langsung dari Bapak Bupati. Ini adalah bagian dari komitmen beliau dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bersih dari praktik maksiat. Banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan yang tak berizin dan menjual minuman keras di lingkungan mereka," jelas Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, saat ditemui Jumat (11/7/2025).
Dalam operasi tersebut, beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi praktik maksiat langsung disegel. Termasuk bangunan-bangunan yang dijadikan tempat tinggal oleh wanita-wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke. Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu. Selain itu, puluhan liter minuman fermentasi dan beberapa botol minuman keras turut diamankan sebagai barang bukti. Semua temuan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Indra Saputra Nasution menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa secara berkala sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
"Kami tidak melarang orang berusaha, tapi usaha tersebut harus legal dan tidak merugikan lingkungan sekitar. Silakan urus izin usahanya, jangan jual minuman beralkohol secara sembunyi-sembunyi. Ini semua demi kebaikan bersama," tegasnya.
Langkah tegas dari Pemkab Padang Lawas Utara ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, khususnya masyarakat yang selama ini merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam di lingkungan mereka.
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan tempat-tempat usaha hiburan malam yang tidak memiliki izin serta menyimpang dari aturan hukum yang berlaku, bisa tertib dan tidak lagi mengganggu ketenangan masyarakat.
Pemerintah daerah pun memastikan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat seremonial.zal
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
kotaChandra Dalimunte Bantah Soal Uang Klik Proyek, Itu Wewenang PPK
kotaLima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNIAL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
kotaTNI&ndashPOLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
kotaSumut Foundation Kinerja Kadis PUTR Asahan Sudah Sesuai Prosedur dan Berorientasi pada Pembangunan Daerah
kotaTeks foto Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Sembiring didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan perlihatkan barang buk
kotaKejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan
kotaKejatisu Masih Mendalami Keterlibatan Mantan Bupati Deli Serdang dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I
kotaKetua TP PKK Kota Pematang Siantar berkunjung ke Kantor Camat Siantar Barat dan Kantor Lurah Martoba Kecamatan Siantar Utara
kotaCegah Radikalisme, Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama
kota