
Aniaya Seorang Wanita Asal Bogor di Medan Hingga, Pelaku DC Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Medan sumut24.co Pelaku pembunuhan berinisial DC (41) ditetapkan tersangka, usai menganiaya hingga tewas terhadap seorang wanita bernama L
HukumBaca Juga:
Pada Kamis malam (10/7/2025), petugas Satpol PP menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran, termasuk kafe karaoke dan warung-warung yang menjual minuman keras di kawasan Kecamatan Padang Bolak.
"Kami menjalankan instruksi langsung dari Bapak Bupati. Ini adalah bagian dari komitmen beliau dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bersih dari praktik maksiat. Banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan yang tak berizin dan menjual minuman keras di lingkungan mereka," jelas Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, saat ditemui Jumat (11/7/2025).
Dalam operasi tersebut, beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi praktik maksiat langsung disegel. Termasuk bangunan-bangunan yang dijadikan tempat tinggal oleh wanita-wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke. Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tiga orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu. Selain itu, puluhan liter minuman fermentasi dan beberapa botol minuman keras turut diamankan sebagai barang bukti. Semua temuan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Indra Saputra Nasution menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa secara berkala sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
"Kami tidak melarang orang berusaha, tapi usaha tersebut harus legal dan tidak merugikan lingkungan sekitar. Silakan urus izin usahanya, jangan jual minuman beralkohol secara sembunyi-sembunyi. Ini semua demi kebaikan bersama," tegasnya.
Langkah tegas dari Pemkab Padang Lawas Utara ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, khususnya masyarakat yang selama ini merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam di lingkungan mereka.
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan tempat-tempat usaha hiburan malam yang tidak memiliki izin serta menyimpang dari aturan hukum yang berlaku, bisa tertib dan tidak lagi mengganggu ketenangan masyarakat.
Pemerintah daerah pun memastikan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat seremonial.zal
Medan sumut24.co Pelaku pembunuhan berinisial DC (41) ditetapkan tersangka, usai menganiaya hingga tewas terhadap seorang wanita bernama L
HukumMedan sumut24.co Korban Drs.Ramlan Bintang (57) warga Jln. Beringin Pasar V, Desa Tembung, Kec.Percut Sei Tuan mendatangi rumah kontrakann
HukumMedan Sosok Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck kembali mendapat dukungan kuat untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua D
NewsMedan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis pil eksta
HukumMedan sumut24.co Pemuda Karya Nasional (PKN) Kecamatan Medan Marelan siap berkolaborasi dan berperan aktif menjaga Keamanan dan Ketertiban
kotaPengusaha Aniaya Kekasih Hingga Tewas di Bawah Pengaruh Narkoba
kotaUngkap Jaringan Internasional Hingga Pabrik Vaping Liquid Berbahaya, Personil Ditresnarkoba Diberi Penghargaan
kotaJMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi
NewsKasus Dugaan Korupsi Smart Board Tebing Tinggi, Mantan Pj Wali Kota dan Kadis Pendidikan Ikut Disorot
NewsMedan Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Musa Rajekshah mengucapkan selamat dan apresiasi atas tanda kehormatan Bintang Mahaputera A
Politik