
Jalan Rusak di Pasar 5 Tembung Belum Diperbaiki, Warga Pertanyakan Janji Bupati Deli Serdang
Deli Serdang Warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan janji pemer
NewsBaca Juga:
Medan – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) pengelola pendidikan di Sumatera Utara menyatakan penolakan terhadap kebijakan pengurangan hari belajar menjadi lima hari dalam sepekan. Penolakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara dan ditembuskan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
Dalam surat bertanggal 9 Juli 2025 itu, lima ormas pendidikan yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak penerapan sistem lima hari sekolah. Kelima ormas tersebut adalah Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Majelis Pendidikan Al Washliyah, Majelis Pendidikan Muhammadiyah, LP Ma'arif Nahdlatul Ulama, dan Majelis Pendidikan Al Ittihadiyah.
Mereka menilai kebijakan sekolah lima hari akan mengganggu pola pembinaan karakter siswa yang selama ini diterapkan dalam kurikulum masing-masing lembaga berbasis keagamaan.
"Kami tetap melaksanakan pembelajaran enam hari karena pembinaan karakter yang selama ini telah ada dalam kurikulum ormas kami tidak bisa serta-merta disesuaikan dengan kebijakan nasional," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Para pimpinan ormas pendidikan ini menyampaikan aspirasi mereka sebagai tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 3 Juli 2025 lalu di Aula Kantor Gubernur Sumut. Dalam FGD itu, salah satu bahasan utama adalah rencana implementasi kebijakan sekolah lima hari.
Mereka menegaskan bahwa tanpa kajian komprehensif dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, kebijakan tersebut dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan karakter di sekolah-sekolah berbasis nilai keagamaan.
"Pendidikan karakter tidak optimal bila pelaksanaan pendidikan hanya dilakukan selama lima hari," tegas para penandatangan surat yang terdiri dari pimpinan lima organisasi pendidikan besar di Sumatera Utara.
Surat tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak Gubernur Sumut pada 11 Juli 2025, sebagaimana terlihat dari cap dan tanda tangan penerimaan yang tertera.
Para ormas pendidikan berharap agar Pemprov Sumut mempertimbangkan aspirasi mereka demi keberlanjutan kualitas pendidikan di Sumatera Utara yang berlandaskan nilai-nilai moral dan karakter.red2
Deli Serdang Warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan janji pemer
NewsMedan Sumut24.co Di tengah kabar mengenai proses hukum yang kini menimpa tokoh pers nasional Dahlan Iskan, publik kembali disadarkan pada
NewsKacabdis Wilayah I Disdik Sumut Diduga Lindungi Praktik Pungli di SMKN 4 Medan
kotaMedan Polisi bergerak cepat usai video viral perampokan becak motor milik kakek disabilitas di Medan beredar luas di media sosial. Salah
HukumMedan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi dengan digelarnya khitanan massal dalam rangka menyambut hari lahir
kotaMedan Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama Moris Dian Hasibuan alias Moris (34) terkait kasus pencurian sepeda mo
HukumBandung, Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima audiensi dari CEO Capital A, Tony Ferna
NewsJakarta, Presiden Joko Widodoeh, maksud kami, Presiden Prabowo Subiantomenggelar rapat terbatas secara virtual bersama tujuh menteri k
NewsOrmas Pendidikan di Sumut Tolak Sekolah Lima Hari, Surati Gubernur
kotaKolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
kota