
Jalan Rusak di Pasar 5 Tembung Belum Diperbaiki, Warga Pertanyakan Janji Bupati Deli Serdang
Deli Serdang Warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan janji pemer
NewsBaca Juga:
- Kolaborasi Hebat! Polres Padangsidimpuan dan Forkopimda Bangun Dapur Sehat untuk Masyarakat
- Sewa Laptop Rp 356 Juta di Bawaslu Disorot, Diduga Sarat Manipulasi, Ini Kata Humas Bawaslu Sumut
- Berpakaian Daster, Pelaku Bobol Jendela dan Curi Uang di Kios Brilink, Akhirnya Tertangkap Tim Polres Padangsidimpuan
Medan – Dugaan korupsi sebesar Rp20,39 miliar dalam proyek eks Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sumatera Utara tahun anggaran 2022 kembali mencuat. Aparat penegak hukum diminta segera mengusut tuntas 31 item kegiatan proyek tersebut yang bersumber dari DIPA Tahun 2021 Nomor 033.06.1.079330/2022 tanggal 17 November 2021.
Desakan itu disampaikanketua Lembaga Investigasi Anti Korupsi Sumut Faisal SH kepada wartawan di Medan, Jumat (11/7/2025). Ia mengatakan, realisasi anggaran proyek yang kini telah berada di bawah Dinas PUPR itu mencapai Rp20.394.971.031, namun diduga kuat terjadi mark-up hingga pengadaan fiktif.
"Banyak dugaan penyimpangan mulai dari pengadaan ATK, honor petugas, perjalanan dinas hingga proyek fisik yang dikerjakan tertutup dan tidak transparan. Kita harap penyidik kepolisian, kejaksaan maupun KPK menindaklanjuti laporan ini," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, kata Edi, pengawasan lemah terutama pada 10 daerah irigasi, dan pejabat pelaksana proyek seperti KPA dan PPK diduga hanya fokus pada penyerapan anggaran tanpa memastikan mutu pekerjaan.
Dugaan korupsi mencakup operasi rutin daerah irigasi di sejumlah kabupaten, seperti DI Namu Sira-sira (Langkat) sebesar Rp815 juta, DI Sei Ular Perbaungan dan Buluh (Serdang Bedagai) Rp1,7 miliar, hingga DI Batang Gadis (Madina) Rp1,02 miliar.
Selain itu, terdapat 10 paket pekerjaan fisik yang diduga dikerjakan oleh pihak internal tanpa mekanisme pengadaan yang jelas. Proyek-proyek tersebut antara lain pemeliharaan berkala DI Belutu, Bandar Sidoras, hingga Kerasaan dengan biaya bervariasi antara Rp180 juta hingga Rp214 juta per lokasi.
Tak hanya itu, proyek pemeliharaan rutin yang dikerjakan dengan sistem swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) juga diduga terjadi penggelembungan anggaran. Nilai SPK di lapangan yang seharusnya hanya Rp15 juta, diduga dinaikkan hingga lebih dari Rp150 juta.
Parahnya, untuk menutupi kekurangan mutu pekerjaan, diduga digunakan dokumentasi foto dari pekerjaan tahun-tahun sebelumnya.
Di samping itu, dugaan mark-up juga ditemukan pada belanja administrasi kantor di Kota Medan, seperti honor pejabat, ATK dan biaya foto copy yang mencapai Rp554 juta, serta kegiatan pelaporan e-monitoring senilai Rp30 juta.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pihak berwenang dari Dinas PUPR Sumut maupun instansi terkait yang dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi.tim
Deli Serdang Warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan janji pemer
NewsMedan Sumut24.co Di tengah kabar mengenai proses hukum yang kini menimpa tokoh pers nasional Dahlan Iskan, publik kembali disadarkan pada
NewsKacabdis Wilayah I Disdik Sumut Diduga Lindungi Praktik Pungli di SMKN 4 Medan
kotaMedan Polisi bergerak cepat usai video viral perampokan becak motor milik kakek disabilitas di Medan beredar luas di media sosial. Salah
HukumMedan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi dengan digelarnya khitanan massal dalam rangka menyambut hari lahir
kotaMedan Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama Moris Dian Hasibuan alias Moris (34) terkait kasus pencurian sepeda mo
HukumBandung, Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima audiensi dari CEO Capital A, Tony Ferna
NewsJakarta, Presiden Joko Widodoeh, maksud kami, Presiden Prabowo Subiantomenggelar rapat terbatas secara virtual bersama tujuh menteri k
NewsOrmas Pendidikan di Sumut Tolak Sekolah Lima Hari, Surati Gubernur
kotaKolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
kota