Sabtu, 17 Oktober 2026

Dirut Sebut Kondisi PUD Pembangunan Sangat Tidak Normal

Administrator - Senin, 04 Mei 2026 20:47 WIB
Dirut Sebut Kondisi PUD Pembangunan Sangat Tidak Normal
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, Karya Septianus Bate'e, sebut kondisi PUD Pembangunan sangat tidak normal. Sebab, perusahaan tidak dapat membayar gaji karyawan secara penuh atau 100 persen.


Hal itu disampaikan Dirut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Medan, Senin (4/5/2026). RDP di pimpin Wakil Ketua Komisi III, T. Bahrumsyah.


Dari hasil audit internal, kata Septianus, perusahaan perlu mendapatkan perbaikan. Sebab, hasil yang didapat dari jenis usaha yang dikelola hanya menghasilkan Rp300 juta/bulan. Sementara, perusahaan menanggung sekitar Rp400 juta/bulan. "Kami hanya mendapatkan Rp300 juta/bulan. Kalau ada tambahan sekitar Rp20 juta, mungkin kami bisa membayar gaji karyawan secara penuh," katanya.


Belum lagi persoalan Listrik, sebut Septianus, harus dibayar walaupun jenis usaha yang dikelola tidak ada yang menyewa. "Makanya kami mau menseragamkan supaya pakai token saja, biar tidak menjadi beban. Belum lagi tidak ada pembayaran pajak. saat kami sidak ke jenis usaha yang disewa, ternyata ada pembayaran pajak tapi tidak dibayarkan. Pembayaran itu dipakai untuk perjalanan hidup perusahaan," ungkapnya.


Terkait gaji karyawan, Septianus, mengaku hanya membayarkan sebesar 25 persen. Sebab, kondisi keuangan yang tidak mendukung untuk dilakukan pembayaran secara penuh.


"Jadi, gaji yang dibayar tahun 2026 ini adalah pembayaran untuk tahun 2022. Artinya, gaji tetap dibayarkan tapi catatkan ke belakang. Begitupun, itu tetap dihitung penuh, walaupun perusahaan tidak sanggup. Pada Januari-Pebuari, kami upayakan membayar 50 persen. Untuk persoalan ini, sebenarnya kami lebih banyak timbang rasa," jelasnya.


Perusahaan, tambah Septianus, pernah bergerak mencari sumber lain. Namun, dihadapkan dengan Perwal No. 8 tahun 2024 tentang kerja sama BUMD. "Dalam Perwal itu disebutkan kerja sama dapat dilakukan setelah melalui studi kelayakan dan biaya kerja sama jauh lebih besar dari pada kontribusi ke pendapatan," ujarnya. (Rel)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Dampak Kabut Asap di Medan, DPRD Minta Sinergi Lintas Instansi dan Kesiapan PJJ
Kabut Asap Penuhi Kota Medan, Anggota DPRD Medan Himbau Pakai Masker
Udara Kota Medan Tidak Sehat, Lailatul Badri Minta Wali Kota Medan Siswa Sekolah Diliburkan
Rico Waas Tegaskan Arah APBD Medan 2027: Fokus Benahi 100 Titik Banjir, Kesejahteraan Guru, Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Selaraskan Arah Kebijakan 2027, Wali Kota Medan Sebut Hasil Rapat Kerja DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan
Margaret MS Sambut Baik Dirjen KKP Program Pembangunan KNMP di Medan Labuhan
komentar
beritaTerbaru