
DPD Golkar Sumut Berhasil Juarai Pileg, Syamsuar: Luar Biasa, Kami Akan Contoh Prestasi Ijeck
DPD Golkar Sumut Berhasil Juarai Pileg, Syamsuar Luar Biasa, Kami Akan Contoh Prestasi Ijeck
NewsBaca Juga:
Hal itu disampaikan Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan Iptu Sarwedi Manurung ketika langsung bertemu dengan sumber informasi Jonathan Panggabean, Rabu (09/07/25).
Menurut Sarwedi, Kamis (10/07/25), bahwa dirinya yang telah bertemu langsung dengan Jonathan Panggabean, pemilik akun instagram Jonathan Panggabean yang sempat menerangkan bahwa pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan yang telah membebaskan 2 pria terkait kasus narkoba dengan membayar uang puluhan juta, akhirnya menjelaskan hal yang berkaitan dengan kasus 2 pria yang sempat diamankan beriniaial N dan A itu.
Lanjut Sarwedi bahwa pihaknya telah memberikan berbagai jawaban mengenai pertanyaan Jonathan Panggabean secara langsung.
"Mengenai pertanyaan Jonathan tentang ditahannya N dan A selama 11 hari, hal itu tidak benar, karena N dan A yang tertangkap positif menggunakan narkoba dan hanya ditemukan alat isap tanpa bahan bukti narkoba jenis sabu, telah kita limpahkan ke Panti Rehabilitasi Narkoba FOKUS atas permintaan keluarga untuk di Rehab, jadi mengenai keduanya ditahan 11 hari di Polrestabes Medan dan membayar uang puluhan juta, itu tidak benar. Kita limpahkan keduanya untuk di rehab berdasarkan SOP waktu ketika diamankan. Jika sampai 11 hari yang katanya ditahan, kita arahakan Jonathan untuk konfirmasi ke pihak rehab, karena itu rana mereka. Mengenai keduanya ditahan selama 11 hari, di Polrestabes Medan, apa benar?, coba konfirmasi kekeluarganya lagi, "katanya.
Kemudian Sarwedi kembali menjelaskan pertanyaan Jonathan mengenai SPDP kedua pelaku N dan A dengan menjawab bahwa tidak akan mungkin bisa keluar SPDP jika kasusnya tidak bisa diteruskan, karena tidak adanya barang bukti, serta hanya bisa dilakukan rehab.
" Mana mungkin SPDP keluar, kasus keduanya tak bisa diteruskan dan hanya bisa direhab, "terangnya.
Terpisah, Jonathan Panggabean kepada wartawan, Rabu (9/7), mengatakan bahwa dirinya yang telah diberikan penjelasan oleh Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, akhirnya memahami hal itu dan menghapus postingan di Akunnya.
"Mungkin saya kurang melakukan cross cek kembali, baik kepada keluarga N dan A mengenai kebenaran hal itu.Mungkin saya yang masih muda dan baru 23 tahun dengan status mahasiswa yang harus banyak belajar, " Ungkapnya.
Mengakhiri, Jonathan Panggabean kembali menuturkan tentang adanya oknum wartawan yang memanfaatkan postingannya dengan memuat berita itu kedalam salah satu media online, terkesan melakukan plagiat tanpa mengetahui sumbernya.
"Heran juga saya, tulisan di media onlinenya terlihat kali copi paste dari postingan saya, seakan dia mengetahui narasumbernya dan kebenarannya, " Pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan salah satu oknum media online mengenai Polrestabes Medan diduga kembali melakukan 'tangkap-lepas' dua terduga pelaku narkoba. Kedua pria N dan A yang ditangkap di salah satu komplek Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat pada Jumat 13 Juni 2025 dengan ditemukan narkotika jenis sabu, akhirnya hampir dua minggu berselang, keduanya pun dibebaskan dengan alasan rehab, diduga setelah pihak keluarga harus membayar 'pelicin' sejumlah uang mencapai puluhan juta.(W05)
FOTO:
DPD Golkar Sumut Berhasil Juarai Pileg, Syamsuar Luar Biasa, Kami Akan Contoh Prestasi Ijeck
Newssumut24.co Hans Silalahi SH selaku kuasa hukum Ny. Mimi Herlina Nasution, protes keras dan mempertanyakan kapasitas Tjong Budi Priyanto unt
kotaPengadilan Negeri Suka Makmue Laksanakan Pencocokan Objek Eksekusi
NewsKejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kota