Sabtu, 12 Juli 2025

KPH XV Tegaskan Komitmen Lindungi Hutan Lindung Lae Pondom: Satu Pelaku Perambahan Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus

Administrator - Kamis, 10 Juli 2025 17:32 WIB
KPH XV Tegaskan Komitmen Lindungi Hutan Lindung Lae Pondom: Satu Pelaku Perambahan Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus
Istimewa

Dairi— UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut kondisi Hutan Lindung Lae Pondom kian kritis dan menyudutkan peran institusinya. Dalam pernyataan resminya, Kepala UPT KPH XV Ramlan Barus menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas segala bentuk perambahan hutan yang terjadi di kawasan tersebut.

Baca Juga:

Sebagai bukti nyata, KPH XV baru-baru ini berhasil mengamankan satu orang pelaku perambahan hutan di kawasan Lae Pondom. Pelaku tersebut langsung diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Dairi untuk diproses secara hukum.

> "Kami telah melakukan penangkapan terhadap satu pelaku perambahan dan menyerahkannya ke Polres Dairi. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung," ujar Ramlan Barus, Kepala KPH XV, Rabu (10/7/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran KPH XV tetap aktif melakukan patroli dan pengawasan secara berkala di kawasan hutan lindung Lae Pondom. Penangkapan pelaku ini, menurutnya, adalah bukti konkret bahwa KPH XV serius menjalankan tugas perlindungan hutan sesuai peraturan yang berlaku.

> "Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak ekosistem hutan. Upaya penegakan hukum ini menjadi komitmen kami bersama aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menjaga kelestarian kawasan," tambah Ramlan.

Lebih lanjut, KPH XV juga menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat sekitar hutan, untuk memperkuat sistem perlindungan kawasan.

Menanggapi sejumlah pemberitaan yang dianggap menyudutkan, Ramlan meminta media agar mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang.

> "Kami tidak anti-kritik, namun informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan fakta. Kami terbuka memberikan data dan kronologi terkait tindakan yang telah kami lakukan di lapangan," pungkasnya.

KPH XV berharap sinergi antar lembaga dan dukungan media menjadi bagian dari upaya bersama dalam menyelamatkan ekosistem hutan lindung yang kian terancam akibat aktivitas ilegal.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kakanwil Kemengsu Komitmen Jalankan PP 94 2021 Terkait Disiplin PNS
Kasus Dugaan Jual-Beli Hutan Lindung Mandek, Desakan Penetapan Tersangka untuk Kades Tanjung Medan dan Pemodal
Mahasiswa Desak Kejatisu Usut Tuntas Perambahan Hutan Lindung di Labuhanbatu, Soroti Dugaan Keterlibatan Kades
Ja'far Syahbuddin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila "Perkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya"
Gerakan Sadar Narkoba, Upaya Polres Padangsidimpuan untuk Lingkungan Bersih
Padangsidimpuan Resmi Bentuk Satgas Peduli Perempuan dan Anak, AKBP Dr Wira Prayatna Hadir Sekaligus Berikan Arahan
komentar
beritaTerbaru