Kamis, 29 Januari 2026

KPH XV Tegaskan Komitmen Lindungi Hutan Lindung Lae Pondom: Satu Pelaku Perambahan Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus

Administrator - Kamis, 10 Juli 2025 17:32 WIB
KPH XV Tegaskan Komitmen Lindungi Hutan Lindung Lae Pondom: Satu Pelaku Perambahan Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus
Istimewa

Dairi— UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut kondisi Hutan Lindung Lae Pondom kian kritis dan menyudutkan peran institusinya. Dalam pernyataan resminya, Kepala UPT KPH XV Ramlan Barus menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas segala bentuk perambahan hutan yang terjadi di kawasan tersebut.

Baca Juga:

Sebagai bukti nyata, KPH XV baru-baru ini berhasil mengamankan satu orang pelaku perambahan hutan di kawasan Lae Pondom. Pelaku tersebut langsung diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Dairi untuk diproses secara hukum.

> "Kami telah melakukan penangkapan terhadap satu pelaku perambahan dan menyerahkannya ke Polres Dairi. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung," ujar Ramlan Barus, Kepala KPH XV, Rabu (10/7/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran KPH XV tetap aktif melakukan patroli dan pengawasan secara berkala di kawasan hutan lindung Lae Pondom. Penangkapan pelaku ini, menurutnya, adalah bukti konkret bahwa KPH XV serius menjalankan tugas perlindungan hutan sesuai peraturan yang berlaku.

> "Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak ekosistem hutan. Upaya penegakan hukum ini menjadi komitmen kami bersama aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menjaga kelestarian kawasan," tambah Ramlan.

Lebih lanjut, KPH XV juga menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat sekitar hutan, untuk memperkuat sistem perlindungan kawasan.

Menanggapi sejumlah pemberitaan yang dianggap menyudutkan, Ramlan meminta media agar mengedepankan prinsip jurnalisme yang berimbang.

> "Kami tidak anti-kritik, namun informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan fakta. Kami terbuka memberikan data dan kronologi terkait tindakan yang telah kami lakukan di lapangan," pungkasnya.

KPH XV berharap sinergi antar lembaga dan dukungan media menjadi bagian dari upaya bersama dalam menyelamatkan ekosistem hutan lindung yang kian terancam akibat aktivitas ilegal.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Target Jelas, Komitmen Kuat: Karutan Labuhan Deli Tegaskan Bekerja dengan Integritas dan Sepenuh Hati
Satgas PKH–Bareskrim Polri Diuji di Kasus Banjir Bandang Batang Toru: Usut Tuntas, Jangan Cari "Kambing Hitam"
Banjir Bandang Batang Toru: Dugaan Peran PT Agincourt Resources Menguat, Publik Desak Penegakan Hukum Transparan
Satgas PKH Selidiki Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar: Negara Mulai Mengakui Bencana Bukan Sekadar “Takdir Alam”
Pemerintah Serius Selidiki Praktik Ilegal Logging Dalam Bencana Sumatera
Wabup Toba Sosialisasikan Perlindungan Anak di SMP 2 Lumban Julu
komentar
beritaTerbaru