Pesan Menyentuh H. Purnadi untuk 23 Santri Al-Shoulatiyah: Jangan Berhenti Belajar!
Pesan Menyentuh H. Purnadi untuk 23 Santri AlShoulatiyah Jangan Berhenti Belajar!
kota
Baca Juga:
- Bupati Asahan Salurkan Bantuan Rp 30 Miliar untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana Bireuen
- Wakil Bupati Asahan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Kerukunan di HUT Bhayangkara ke-80
- Bimtek Berulang di Brastagi Cottage Disorot, Barapaksi Pertanyakan Transparansi dan Kepatutan Penggunaan Anggaran Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut pelantikan ini sebagai "lompatan besar" bagi Kabupaten Tapanuli Selatan yang tengah gencar melakukan pembangunan di berbagai sektor.
"Hari ini Anda semua bukan lagi tenaga harian lepas, tapi sudah menjadi bagian dari ASN. Ini bukan sekadar perubahan status, tapi juga amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bupati Gus Irawan.
Bupati juga menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan pelayanan publik yang berkualitas dari para PPPK. Ia meminta agar pengabdian kepada negara tidak hanya dilihat dari status kepegawaian, melainkan dari seberapa besar dampak positif yang diberikan kepada masyarakat.
"Layanilah rakyat dengan hati yang tulus dan penuh empati. Tunjukkan bahwa PPPK adalah penguat pelayanan publik, bukan sekadar pelengkap," ujarnya.
Tapsel Tuntas 100 Persen Bentuk Koperasi Merah Putih (KMP)
Dalam kesempatan itu, Bupati Gus Irawan juga menyoroti capaian strategis Tapanuli Selatan dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) program super prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengklaim bahwa Tapsel menjadi kabupaten pertama di Sumatera Utara yang berhasil merampungkan pembentukan KMP di seluruh desa dan kelurahan.
"Ini pencapaian luar biasa. Kita berhasil menuntaskan 100 persen pembentukan KMP berkat kolaborasi yang solid dari tingkat desa, dan kelurahan hingga terdaftar pembentukannya di Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.
Dasar Hukum Pengangkatan PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengangkatan PPPK ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
Kepmenpan RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK
Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 dan perubahan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPPK.
Dari total 633 PPPK yang dilantik, terdiri atas 68 tenaga guru, 35 tenaga kesehatan, dan 530 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di wilayah Tapanuli Selatan.
Dengan penyerahan SK ini, para ASN PPPK diharapkan dapat langsung menjalankan tugas di unit kerja masing-masing dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pelayanan publik di Tapanuli Selatan.
Tampak hadir, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan camat.zal
Pesan Menyentuh H. Purnadi untuk 23 Santri AlShoulatiyah Jangan Berhenti Belajar!
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja dari jajaran PLN Unit Pelayanan dan Pengaturan Pembangkita
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp 30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen. Penye
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kekhusyukan dan kebersamaan, Polres Asahan menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka
News
Dari Amsterdam, Seruan Membangun Politik Alternatif untuk Indonesia
kota
Bimtek Berulang di Brastagi Cottage Disorot, Barapaksi Pertanyakan Transparansi dan Kepatutan Penggunaan Anggaran Daerah
kota
Polsek Medan Area Perkenalkan Program "BANG JAGA"
kota
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
kota
lTransformasi Mutu Layanan Pasatama Institute Dorong Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur SPPG Berstandar Internasional
kota
Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran
kota