Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra bereaksi keras. Politisi Partai Golkar ini mendesak Pemko Medan menindak tegas PT Canang Palma Indonesia (CPI) diduga melakukan penimbunan kawasan Hutan Mangrove di kawasan Jalan PLTU Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan tanpa memiliki izin.
Selain penimbunan hutan Mangrove merusak lingkungan dan daerah resapan air, kata Hendra, penembokan pagar lahan yang dilakukan pihak perusahaan juga menyalahi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Informasi diperoleh, di lahan penimbunan itu akan dibangun pabrik atau gudang.
"Penimbunan jelas tidak memiliki izin. Kita juga meminta pagar tembok di lahan tersebut dibongkar karena menyalahi PBG," tanda Hadi Suhendra saat meninjau langsung ke lokasi lahan, Selasa (03/06/2025).
Turut dalam peninjauan itu Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak beserta anggota dewan lainnya yakni Rommy Van Boy, Zulham Efendi, Lailatul Badri, dan Dame Duma Sari Hutagalung. Hadir juga perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR/Perkim) Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan pihak kecamatan.
Hendra tahu persis kalau kawasan itu awalnya hutan Mangrove yang keberadaannya sebagai kawasan resapan air untuk mencegah banjir rob di daerah itu.
"Jangan sampai disaat banyak pihak berupaya menyelesaikan banjir rob, justeru ada perusahaan melakukan penimbunan hutan mangrove," katanya.
Perwakilan DLH, Rudi, yang turut dalam peninjauan menegaskan pihaknya tidak pernah merekomendasikan penimbunan lahan tersebut. Termasuk menerbitkan izin Amdal. Namun Rudi tak bisa menjawab pertanyaan Hendra mengapa izin PBG pagar tembok dan rencana pembangunan di lahan itu bisa terbit tanpa ada izin Amdal dan izin rekomendasi penimbunan dari DLH.
"Kok bisa terbit izin PBG nya kalau belum ada rekomendasi DLH. Ini aneh. Ada apa dengan Dinas Perkim Kota Medan," ujar Hendra.
Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak juga menemukan soal izin PBG pagar tembok panjangnya 600 meter namun faktanya melebihi ukuran tersebut.
"Ini panjangnya tidak 600 meter. Kalau diukur bisa 1000 meter atau 2000 meter," kata Paul.
Paul mengaku heran karena pihak DLH dan Perkim melakukan pembiaran hingga tanah selesai ditimbun dan dibangun tembok.
Sementara perwakilan Satpol PP mengaku pernah mencoba melakukan tindakan namun pihak Dinas Perkim menyebutkan bahwa bangunan ini sudah ada izinnya. (Rel)
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
News
HUT Golkar ke62 Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
News
Momen Haru dan Bangga! Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sambut Danyonif 123/RW dan 450 Prajurit Pulang dari Papua
News
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Kapolres Padangsidimpuan Siap Dukung Pelaksanaan yang Kondusif dan Sukses
News
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
News
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota