Minggu, 15 Maret 2026

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Nilai Belum Meratanya Pembangunan Infrastruktur di Kota Medan

Administrator - Senin, 16 Juni 2025 10:11 WIB
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Nilai Belum Meratanya Pembangunan Infrastruktur di Kota Medan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, menilai masalah pembangunan kualitas dan kuantitas infrastruktur yang belum merata, terutama di wilayah pinggiran Kota Medan

Hal ini disampaikan, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Jusup Ginting Suka,SE, pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Frkasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Medan Tahun 2025-2029, Senin 16 Juni 2025.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, Infrastruktur di Daerah pinggiran kota, seperti jalan,jembatan,drainase dan fasilitas umumlainnya, masih kurang memadai. Yang menyebabkan kesenjangan antara pusat kota dan pinggiran kota.

"Ini berdampak pada mobilitas,aksesibilitas dan kualitas hidup masyaraktat yang tinggal di pinggiran kotan tersebut. Oleh karenanya, Frkasi PDI Perjuangan mempertanya kepada Walikota Medan, Langkah-langkah apa yang dipersiapkan dalam RPJMD ini "ucapnya.

Kemudian lanjutnya, terkait dengan kuantitas dan kualitas infrastruktur yang akan dibangun, Fraksi PDI Perjuangan minta dilakukan melalui perencanaan dan pengawasan yang ketat. Dan Fraksi PDI Perjuangan tidak menginginkan adanya proyek-proyek pembangunan infrastruktur selama 5 tahun kedepan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan . Sehingga, pada akhirnya akan mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Medan.terangnya.

Dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan yang lebih konkrit dari Walikota Medan, tentang komitmennya dalam menguwujudkan penataan kota yang lebih teratur,cantik,rapi dan bersih, sebagaimana tertuang dalam misi ke 4.

Begitu juga masalah kemacetan lalu lintas, ketersedian Ruang Terbuka Hijau 9RTH), pencemaran lingkungan dan pencemaran udara serta penanggulanan sampah ditempat penampungan akhir (TPA), berhubungan erat dengan pencapaian misi ke 4.paparnya

Rapat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda kota Medan tentang RPJMD Kota Medan 2025-2029, dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Ketua Rajuddin Sagala, dan dihadiri Walikota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiria dan para OPD-OPD. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025
Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC BPJS Tidak Digunakan Setahun, Warga Dianggap Mampu
Wujudkan Medan Bebas Banjir, Paul Simanjuntak Minta Pemko Maksimalkan Kordinasi Upaya Normalisasi 5 Sungai Medan
DPRD Medan Minta Selamatkan PAD, Kadis Perkimcikataru : Penertiban Reklame Sesuai SOP
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
komentar
beritaTerbaru