Senin, 13 Oktober 2025

Dugaan Mahar Jabatan Kepala Lingkungan di Medan Kota Mencuat, LIPPSU Minta Evaluasi Camat dan Lurah

Administrator - Sabtu, 05 Juli 2025 20:15 WIB
Baca Juga:

Meda — Dugaan adanya praktik mahar dalam proses pemilihan kepala lingkungan (kepling) di Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, mencuat ke permukaan. Nilai mahar yang disebutkan bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp30 juta, dan diduga melibatkan aparat kelurahan dan kecamatan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025). Ia menyebut, dugaan tersebut muncul salah satunya di Kelurahan Kota Matsum III, khususnya dalam proses seleksi Kepling Lingkungan 10.

> "Kami melihat indikasi kuat adanya kecurangan dalam proses seleksi, termasuk penghapusan hasil verifikasi yang sebelumnya diumumkan di papan informasi kelurahan," kata Azhari.


Manipulasi Dukungan Warga

Menurut Azhari, ada dugaan manipulasi data dukungan warga terhadap calon kepling, terutama kepada salah satu calon yang dinilai tidak sesuai dengan kehendak oknum pejabat setempat. Ia menyebut, dukungan terhadap calon tersebut dikurangi sehingga tidak memenuhi ambang batas administrasi.

Ia menilai, tindakan tersebut mencederai proses demokrasi di tingkat lingkungan dan meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk mengevaluasi Camat Medan Kota dan Lurah Kota Matsum III.

Penjelasan Pihak Kecamatan

Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, melalui Sekretaris Camat Endang Wastiani, menyatakan bahwa tidak ada satu pun calon di Lingkungan 10 yang memenuhi syarat administrasi.

> "Dukungan yang sah tidak mencapai 30 persen karena banyak yang ganda. Karena itu, tidak ada yang lolos seleksi administratif di lingkungan tersebut," ujar Ian.


Ia juga menjelaskan bahwa calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi di lingkungan lain telah mengikuti tes urine yang dilakukan oleh BNN pada Sabtu siang.

Calon Kepling Sampaikan Protes

Salah satu calon, Mustafa Kamal, yang juga mantan kepling, menyampaikan keberatannya. Ia mengklaim telah memiliki dukungan warga melebihi batas minimum, namun tidak diloloskan dan tidak diundang mengikuti tes urine.

> "Saya bahkan difitnah sebagai pengguna narkoba. Padahal saya sudah melakukan tes urine secara mandiri dan hasilnya negatif. Sangat tidak masuk akal jika saya dianggap tidak memenuhi syarat," kata Mustafa.

Tuntutan Evaluasi dan Transparansi

Sejumlah warga dan organisasi masyarakat sipil berharap agar proses pemilihan kepling dapat berjalan lebih transparan, adil, dan bebas dari intervensi politik atau transaksional. Pemilihan kepling dinilai sebagai pondasi penting dalam sistem pemerintahan di tingkat akar rumput.
Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT Agincourt Resources Gelar Evaluasi Keamanan: Polda Sumut Ingatkan Pentingnya SOP
Sekda Kabupaten Solok Kunjungi Kantor Camat X Koto di Atas, Dorong Peningkatan Layanan Publik
Camat Air Joman Bersama Forkopimcam Hadiri Launching Program MBG di Pondok Pesantren Darul Jalal
LIPPSU Desak KPK Tangkap Aktor Utama Koruptor Dana APBD Sumut
Warga Medan Selayang Ngadu ke Rico Waas Persoalan Narkoba dan Infrastruktur
Pengukuhan Paskibra Kecamatan Batang Kuis 2025 Dipimpin Langsung Camat
komentar
beritaTerbaru