Kamis, 03 Juli 2025

Duka, Nestapa dan Air Mata Kado HUT Bhayangkara

Administrator - Kamis, 03 Juli 2025 12:06 WIB
Duka, Nestapa dan Air Mata Kado HUT Bhayangkara
sumut24.co -Medan, Seorang mahasiswi menangis pilu saat meminta keadilan atas kematian ayah kandungnya dalam aksi damai di nuansa peringatan HUT Bhayangkara ke- 79 tahun di Polda Sumut.

Baca Juga:
Aksi damai digelar di depan Markas Polda Sumatera Utara pada Rabu, 2 Juli 2025 siang hari. Massa terdiri dari kelompok Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sumatera Utara yang turut membawa spanduk bertuliskan "Tangkap Semua Pelaku Sesuai Lp 591/II/2025".

Dalam momen penuh haru, Adelia Azzurah—mahasiswi sekaligus anak dari korban dugaan pembunuhan berdarah pada 21 Februari 2025—menangis di depan aparat dan ratusan massa aksi. Dengan suara bergetar dan air mata mengalir deras, ia berkata, "Saya sudah 18 tahun tidak bertemu ayah. Sekali saya dapat kabar, beliau sudah meninggal dunia. Saya mohon, tolong usut sampai tuntas."

Adelia memohon agar Kapolda Sumut segera menuntaskan kasus yang hingga kini dinilai stagnan, hanya satu orang pelaku yang telah ditetapkan dan belum ada perkembangan berarti. Aksi itu juga disimbolkan dengan pemberian kue ulang tahun untuk Polri dan air mata sebagai bentuk kado pahit dari rakyat.

Dalam suasana aksi, AKP Irwanta Sembiring yang menjabat Pawas Polda Sumut menemui massa. Ia berjanji di hadapan publik bahwa pihaknya akan menuntaskan penyidikan dan menangkap pelaku lainnya.

"Akan mengawal perkara ini supaya cepat tuntas termasuk menangkap pelaku-pelaku yang lain," ujar AKP Irwanta Sembiring di tengah kerumunan massa.

Koordinator Aksi, Arya Sinurat, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pihak kepolisian agar transparan dan serius menangani kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP 591/II/2025 atas nama pelapor Deviansyah.

Arya menduka masih banyak pelaku yang belum tertangkap."Kami meminta Kapolda melindungi masyarakat sipil dan tegas menindak setiap pelaku dalam konflik sosial dan lahan, agar tidak ada lagi korban berikutnya," ujar Arya dengan nada tegas dan aksi berakhir dengan tertib dan damai.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pedagan Pasar Akik Tuntut Janji PUD Pasar dan Dukung Pembangunan Pembatas Pasar Akik dan Sukaramai.
Bocah 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Desak Polres Padangsidimpuan Segera Dituntaskan,Mengacu Pasal 32 Ayat 2 UU,No 11 Tahun 2012
Diduga Diniaya Oleh Teman Kerja, Security Irian Supermarket Buat Lp ke Polsek Medan Barat
Kabar Duka, Tokoh Mandailing Natal H. Ismail Hakim Lubis (Haji Atas) Berpulang
Bakopam Sumut Berduka Cita Mendalam Atas Meninggalnya M. Rifai Nasution
Mau Berangkat Kuliah Ditabrak Truk, Mahasiswi Asal Sergai Tewas Terlindas
komentar
beritaTerbaru