Kamis, 03 Juli 2025

Satpol PP Padang Lawas Utara Gencar Razia Tempat Hiburan Malam, Puluhan Miras Diamankan!

Administrator - Rabu, 02 Juli 2025 21:35 WIB
Satpol PP Padang Lawas Utara Gencar Razia Tempat Hiburan Malam, Puluhan Miras Diamankan!
Paluta |sumut24.co -

Baca Juga:

Dalam upaya menegakkan ketertiban umum dan mendukung gerakan Jihad Melawan Tempat Maksiat yang dicanangkan oleh Bupati Padang Lawas Utara (Paluta),H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan razia intensif ke sejumlah tempat hiburan malam pada Senin malam, 30 Juni 2025.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., dan menyasar kawasan Kecamatan Padang Bolak serta Padang Bolak Tenggara yang selama ini dicurigai sebagai lokasi peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan aktivitas yang mengarah pada maksiat.

"Kami menemukan beberapa tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Untuk itu, kami memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha agar segera mengurus izin usahanya. Jika tidak, kami akan ambil tindakan hukum," tegas Indra dalam keterangannya.

Tak hanya menyasar minuman keras, tim Satpol PP juga menyegel beberapa bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal para wanita pendamping karaoke, sekaligus lokasi aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan agama.

"Beberapa bangunan sudah kami segel, dan kami meminta kepada pemilik usaha untuk membongkar bangunan tersebut secara sukarela. Jika tidak diindahkan, kami akan lakukan pembongkaran secara paksa," sambungnya.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek serta puluhan liter minuman fermentasi tradisional dari beberapa lokasi yang terindikasi tidak mengantongi izin resmi.

Indra Saputra Nasution menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah aksi sekali jalan, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menegakkan ketertiban dan menyukseskan program yang telah disepakati oleh Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Utara.

"Penertiban malam ini adalah bentuk nyata komitmen kami di Satpol PP sebagai ujung tombak pelaksanaan MoU Gerakan Jihad Melawan Tempat Maksiat. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat di seluruh wilayah Padang Lawas Utara," ujarnya menutup pernyataan.

Langkah tegas yang dilakukan oleh Satpol PP ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang mendambakan lingkungan bersih dari aktivitas negatif. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berharap upaya ini mampu menjadi efek jera bagi para pelaku usaha yang mencoba menyimpang dari aturan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Terima Audiensi HMI Cabang Kisaran-Asahan
Bupati Solok Resmikan Launching Perdana Pembayaran PBB P2 Tahun 2025
Bupati Tapsel Hadiri Hari Bhayangkara ke-79 di Aula Mako Polres, Gus Irawan : Sinergitas yang Harrmonis demi Pelayanan Ter-Baik kepada Masyarakat
Semangat Bhayangkara! Polres Tapsel Rayakan HUT ke-79 dengan Penghargaan dan Beasiswa
Bupati Madina bersama Kadis Perindag dan PU-PR Turun Langsung ke Pasar Lama, Saipullah Nasution Berdialog dengan Pedagang untuk Pindah
OTT KPK RI di Mandailing Natal Jadi Sorotan, Bupati Saipullah Nasution Ingatkan ASN Jaga Integritas
komentar
beritaTerbaru