Paluta |sumut24.co -
Baca Juga:
Dalam upaya menegakkan ketertiban umum dan mendukung gerakan Jihad Melawan Tempat
Maksiat yang dicanangkan oleh
Bupati Padang Lawas Utara (Paluta),H.
Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Satuan Polisi Pamong Praja (
Satpol PP) Kabupaten
Padang Lawas Utara melakukan razia intensif ke sejumlah tempat hiburan malam pada Senin malam, 30 Juni 2025.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., dan menyasar kawasan Kecamatan Padang Bolak serta Padang Bolak Tenggara yang selama ini dicurigai sebagai lokasi peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan aktivitas yang mengarah pada maksiat.
"Kami menemukan beberapa tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Untuk itu, kami memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha agar segera mengurus izin usahanya. Jika tidak, kami akan ambil tindakan hukum," tegas Indra dalam keterangannya.
Tak hanya menyasar minuman keras, tim Satpol PP juga menyegel beberapa bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal para wanita pendamping karaoke, sekaligus lokasi aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan agama.
"Beberapa bangunan sudah kami segel, dan kami meminta kepada pemilik usaha untuk membongkar bangunan tersebut secara sukarela. Jika tidak diindahkan, kami akan lakukan pembongkaran secara paksa," sambungnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek serta puluhan liter minuman fermentasi tradisional dari beberapa lokasi yang terindikasi tidak mengantongi izin resmi.
Indra Saputra Nasution menegaskan bahwa kegiatan ini bukanlah aksi sekali jalan, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menegakkan ketertiban dan menyukseskan program yang telah disepakati oleh Forkopimda Kabupaten Padang Lawas Utara.
"Penertiban malam ini adalah bentuk nyata komitmen kami di Satpol PP sebagai ujung tombak pelaksanaan MoU Gerakan Jihad Melawan Tempat Maksiat. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat di seluruh wilayah Padang Lawas Utara," ujarnya menutup pernyataan.
Langkah tegas yang dilakukan oleh Satpol PP ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang mendambakan lingkungan bersih dari aktivitas negatif. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berharap upaya ini mampu menjadi efek jera bagi para pelaku usaha yang mencoba menyimpang dari aturan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News