MBG Tetap Jalan Saat Ramadan, Pemko Tanjungbalai Siapkan Skema Khusus dan Tunggu Juknis BGN
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama Bulan Suci Ramada
News
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek Kantin
- KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi Kepada MRPTNI Dalam Forum SNPMB 2026
- Danantara Groundbreaking Enam Proyek Hilirisasi Senilai US$7 Miliar, Untuk 6.000 Lapangan Kerja Tercipta
Medan – Dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga yang dikelola Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan mencuat ke publik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan dengan nilai temuan mencapai Rp687 juta.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan itu, BPK menyatakan bahwa terdapat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam pekerjaan bangunan gedung milik Dinas PKPCKTR.
Proyek revitalisasi tersebut merupakan proyek multiyears yang dilaksanakan oleh konsorsium PT PAY-PLN, KSO, berdasarkan kontrak Nomor 09.02/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/V/2023 senilai Rp191,6 miliar. Kontrak mulai berjalan sejak 5 Mei 2023 dengan masa pelaksanaan selama 540 hari kalender, hingga 25 Oktober 2024. Hingga saat ini, proyek tersebut telah mengalami lima kali perubahan kontrak.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibie Adhawiyah, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyebutkan bahwa Dinas PKPCKTR telah menindaklanjutinya.
> "Kami cek ke tim anev, terhadap temuan ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas PKPCKTR ya. Iya, ini terjadi di zaman Kadis lama, Alex Sinulingga, sebelum beliau dimutasi ke Provinsi Sumut. Di LHP baru sudah ada tindak lanjutnya," ujar Habibie saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Meski begitu, belum dijelaskan secara rinci bentuk tindak lanjut yang dilakukan oleh dinas terkait, apakah melalui pengembalian kerugian negara atau sanksi administratif terhadap kontraktor pelaksana.
Sejumlah pihak mendorong agar temuan ini tidak hanya ditindak secara administratif, tetapi juga ditelusuri oleh aparat penegak hukum jika terdapat unsur pidana dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Proyek revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Medan yang mendapat perhatian luas dari publik, mengingat besarnya nilai proyek dan jangka waktu pelaksanaan yang panjang.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama Bulan Suci Ramada
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungbalai Ni
News
sumut24.co MedanMedan PT Bank Sumut menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H sekaligus meresmikan renovasi Masjid Al Fa
Ekbis
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
kota
Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
kota
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
kota
Dorong Pengelolaan Sanitasi dan Sampah Terpadu Berbasis Wilayah Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan Kementerian PU
kota
Sergai sumut24.co Tradisi menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan dengan pawai obor kembali menggema di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupat
News
Sergai sumut24.co Dalam semangat berbagi dan menyisihkan rezeki, Nelayan Pesisir Pantai Bedagai menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muh
News
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum