Medan -Kasus tertangkapnya Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting menimbulkan tanda tanda besar, sebab proyek Jalan di lakukan di Wilayah Spiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp.96 Milyar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru Spiongot, dengan nilai proyek sebesar Rp.61,8 Milyar tidak pernah diketahui oleh Komisi D DPRD Sumatera Utara.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (1/7/2025).
Timbul menyatakan sudah berulang kali meminta data serta laporan terkait progres kinerja yang dilakukan oleh Dinas PUPR Sumut, termasuk juga data yang menjadi sorotan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun sampai ketika tidak pernah ada data yang diberikan.
"Jika ditanya, mereka (Dinas PUPR Sumut), tidak pernah memberikan itu, tentu jika itu diberikan kami bisa lakukan pengawasan, tapi ini tertutup, dan akhirnya terjadilah masalah,"ucapnya.
Ia menyampaikan keprihatinannya secara lebih jauh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkesan menghindari hubungan dengan DPRD Sumut.
"Kami sengaja dihindari, mereka sengaja alergi, padahal komunikasi itu penting agar pengawasan dan pembangunan bisa berjalan,"ucap Timbul.
Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan, jika Kadis PUPR Sumut sempat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumut namun hanya sekali ia datang meskipun telah diundang berkali-kali.
"Jika dia (Topan) bersikap kooperatif dan mau membangun komunikasi dengan kami, mungkin akan tidak terjadi seperti sekarang, yang bersangkutan banyak menerima alasan seperti terjun kepalangan, atau hal lain, karena kami tahu bukan Komisi D saja yang mengalami seperti ini, bahkan ada juga Komisi yang kurang bagus komunikasinya dengan mitra kerjanya di Pemprov Sumut,"ucap Timbul.
Terkait anggaran untuk proyek apakah sudah disahkan oleh Badan Anggaran, mantan Ketua DPRD Simalungun itu tidak menjawab, karena dirinya belum mengetahui secara pasti, apakah proyek ini anggarannya sudah disahkan apa belum oleh Badan Anggaran (Badan Anggaran).
Seperti diketahui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2025 belum disahkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut.
Sementara Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, belum bisa memberikan keterangannya melalui Pesan WhatsApp sampai berita ini diturunkan.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News