Kamis, 23 Oktober 2025

Nyamar Sebagai Pembeli Seorang Pengedar Sabu di Patumbak Diringkus Polisi

Administrator - Jumat, 27 Juni 2025 11:20 WIB
Nyamar Sebagai Pembeli Seorang Pengedar Sabu di Patumbak Diringkus Polisi
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba
Polrestabes Medan menangkap pengedar (penjual) narkoba jenis sabu berinisial MP (26) di rumahnya Jalan Pertahanan, Gang Jati, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:

"Pengedar narkoba ini ditangkap atas laporan masyarakat setelah personel melakukan penyamaran sebagai pembeli," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Kamis (26/6/2025).

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang yang tidak diketahui namanya untuk dijual kembali kepada masyarakat.

"Dari tangan tersangka turut disita barang bukti empat plastik klip berisi sabu 1,12 gram, uang hasil penjualan Rp 70 ribu dan 16 plastik kosong klip kecil," terangnya.

Thommy menambahkan, penindakan yang dilakukan sebagai komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba.

"Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs, Pasal 112 ayat (1) UU RI
No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya(W05)

Teks foto :
Tersangka pengedar sabu di wilayah Patumbak diamankan di Mapolrestabes Medan(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Operasi Malam Satresnarkoba Palas Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Antarprovinsi
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Bandar Baru Medan Timur
Tiga Pengedar Sabu dan Inex di Jln Puskesmas Gg Jambu Sunggal Dibekuk Polisi
Pengedar Sabu di Jalan Karya Jasa Medan Johor Dibekuk Polisi
Pengedar Sabu di Jalan Karya Jasa Medan Johor Dibekuk Polisi
komentar
beritaTerbaru