
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kotaBaca Juga:
TANJUNG BALAI I SUMUT24.CO
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pihaknya tengah memburu seorang pria bernama Gempar Selamat (GS) alias Gompar.
Sebab, Gompar diketahui sebagai pengendali masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut). GS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumut)," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mako Satpolair Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025).
Dijelaskannya, Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan liquid vape di Perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal informasi masyarakat adanya kapal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan beberapa waktu lalu.
"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara," jelasnya.
"Setelah itu personel menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga orang berinisial AD, IS dan AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras," terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Calvijn menyebut, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan GS.
"Peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang ini dengan modus ship to ship. Barang bukti narkoba ini dibawa dari Malaysia menggunakan kapal lalu dipindahkan ke kapal lain di tengah perairan untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Api, Sumatera Utara," ungkapnya.
Dia menegaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya para tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp90 juta apabila barang bukti sabu dan liquid vape itu telah diantar ke Madura.
"Terhadap ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut. Untuk kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan," pungkasnya(W05)
Teks foto :
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak perlihatkan barang bukti yang disita dari 3 tersangka di Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025)(W05)
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kotaDiduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
kotaDensus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
kotasumut24.co MedanTelkomsel melalui program impact incubator unggulannya, NextDev, kembali hadir di Kota Medan dalam rangkaian roadshow Next
Ekbissumut24.co TANJUNGBALAI, M alias N (49) kelimpungan begitu didatangi personel team Satnarkoba Polres Tanjungbalai. Diapun kemudian dicomot
Newssumut24.co TAPTENG, Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke80, PT PLN (Persero) terus menyalakan harapan bagi masyaraka
NewsResmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Alm Haji Anif
kotaMedan sumut24.co Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian besi panel lampu merah (Rayap Besi
HukumPerkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama
kotaSPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke79
kota