
Bupati Bersama Ketua DPRD Kab.Pakpak Bharat Hadiri Perayaan HUT Ke 75 Tahun Kodam 1/BB Di Medan
Bupati Bersama Ketua DPRD Kab.Pakpak Bharat Hadiri Perayaan HUT Ke 75 Tahun Kodam 1/BB Di Medan
kotaBaca Juga:
TANJUNG BALAI I SUMUT24.CO
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pihaknya tengah memburu seorang pria bernama Gempar Selamat (GS) alias Gompar.
Sebab, Gompar diketahui sebagai pengendali masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut). GS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumut)," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mako Satpolair Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025).
Dijelaskannya, Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan liquid vape di Perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal informasi masyarakat adanya kapal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan beberapa waktu lalu.
"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara," jelasnya.
"Setelah itu personel menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga orang berinisial AD, IS dan AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras," terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Calvijn menyebut, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan GS.
"Peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang ini dengan modus ship to ship. Barang bukti narkoba ini dibawa dari Malaysia menggunakan kapal lalu dipindahkan ke kapal lain di tengah perairan untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Api, Sumatera Utara," ungkapnya.
Dia menegaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya para tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp90 juta apabila barang bukti sabu dan liquid vape itu telah diantar ke Madura.
"Terhadap ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut. Untuk kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan," pungkasnya(W05)
Teks foto :
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak perlihatkan barang bukti yang disita dari 3 tersangka di Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025)(W05)
Bupati Bersama Ketua DPRD Kab.Pakpak Bharat Hadiri Perayaan HUT Ke 75 Tahun Kodam 1/BB Di Medan
kotaJakarta I Sumut24. coKetua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasion
NewsSERDANG BEDAGAI Sebanyak 43 pereli dari berbagai daerah akan ambil bagian dalam seri pertama Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yan
NewsJakarta I Sumut24. coKalbe Nutritionals melalui Morinaga Soya kembali melanjutkan komitmennya dalam mendukung anak dengan sensitivitas terha
NewsDiduga Korupsi Proyek Kebun Bunga, BPK Temukan Kerugian Rp687 Juta di Dinas Perkimcikataru Medan, Periksa Alexander Sinulingga
kotaMedan Dalam suasana penuh keakraban, Komandan Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan yang seyogianya menyambut audiensi Ikatan Motor I
SportMEDAN, Sumut24.coSeorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Polrestabes Medan, Aiptu RH, menjadi sorotan publik setelah aksinya meneri
HukumJakarta H. Sudaryono resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPP HKTI)
NewsDenpasar Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, B
NewsLIRA Sumut Sebut Topan Ginting Bukan &039Orang Sakti&039, Inspektur Sulaiman Harahap Harus Usut Dugaan Gratifikasi Aset Fantastisnya
kota