Kamis, 26 Juni 2025

Polda Sumut Ungkap Narkoba Jaringan International, Sita 30 kg Sabu & 2.000 Liquid Vape Berisi Kandungan obat Keras,"

Administrator - Selasa, 24 Juni 2025 17:04 WIB
Polda Sumut Ungkap Narkoba Jaringan International, Sita 30 kg Sabu & 2.000 Liquid Vape Berisi Kandungan obat Keras,"
Istimewa
Baca Juga:

TANJUNG BALAI I SUMUT24.CO
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pihaknya tengah memburu seorang pria bernama Gempar Selamat (GS) alias Gompar.

Sebab, Gompar diketahui sebagai pengendali masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut). GS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumut)," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mako Satpolair Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025).

Dijelaskannya, Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan liquid vape di Perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal informasi masyarakat adanya kapal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan beberapa waktu lalu.

"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara," jelasnya.

"Setelah itu personel menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga orang berinisial AD, IS dan AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras," terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Calvijn menyebut, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan GS.

"Peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang ini dengan modus ship to ship. Barang bukti narkoba ini dibawa dari Malaysia menggunakan kapal lalu dipindahkan ke kapal lain di tengah perairan untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Api, Sumatera Utara," ungkapnya.

Dia menegaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya para tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp90 juta apabila barang bukti sabu dan liquid vape itu telah diantar ke Madura.

"Terhadap ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut. Untuk kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan," pungkasnya(W05)

Teks foto :
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak perlihatkan barang bukti yang disita dari 3 tersangka di Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025)(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mutasi di Jajaran Polda Sumut Selain PJU ada 2 Kapolres yang Diganti!!.
25 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Happy Five dari Dumai Disita Polda Sumut
Telkomsel Hadirkan Hot Promo Spesial Paket Data Mulai dari Rp 15 Ribu, Berhadiah Motor & Emas
Dua Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Palas di Pasir Jae Sosa Julu
Bidpropam Polda Sumut Gelar Baksos di Ponpes Hidayatullah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Polres Tapsel Bekuk Oknum PNS Padangsidimpuan dan Rekannya dalam Kasus Narkoba di Tempat Karaoke Gunung Tua, Barbut Sabu 0,26 gram
komentar
beritaTerbaru