Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah di Desa Nagur Ludes Terbakar Saat Warga Sedang Salat Tarawih
Sergai sumut24.co Satu unit rumah milik Nazlia (61), warga Dusun I, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Ser
News
Baca Juga:
TANJUNG BALAI I SUMUT24.CO
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pihaknya tengah memburu seorang pria bernama Gempar Selamat (GS) alias Gompar.
Sebab, Gompar diketahui sebagai pengendali masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut). GS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumut)," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mako Satpolair Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025).
Dijelaskannya, Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan liquid vape di Perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal informasi masyarakat adanya kapal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan beberapa waktu lalu.
"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara," jelasnya.
"Setelah itu personel menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga orang berinisial AD, IS dan AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras," terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Calvijn menyebut, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan GS.
"Peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang ini dengan modus ship to ship. Barang bukti narkoba ini dibawa dari Malaysia menggunakan kapal lalu dipindahkan ke kapal lain di tengah perairan untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Api, Sumatera Utara," ungkapnya.
Dia menegaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya para tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp90 juta apabila barang bukti sabu dan liquid vape itu telah diantar ke Madura.
"Terhadap ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut. Untuk kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan," pungkasnya(W05)
Teks foto :
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak perlihatkan barang bukti yang disita dari 3 tersangka di Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025)(W05)
Sergai sumut24.co Satu unit rumah milik Nazlia (61), warga Dusun I, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Ser
News
Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP PadangsidimpuanPadangsidimpuan Sumut24.coPemerintah Kota Padangsid
kota
Safari Ramadhan 1447 H Wakil Bupati Padang Lawas Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat Lubuk Barumun
kota
Safari Ramadhan 1447 H/2026 M di Desa Ramba Bupati PMA Perkuat Silaturahmi dan Dorong UMKM Palas
kota
Rapim Polda Sumut 2026 Resmi Digelar, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Dukungan Penuh pada Program Pemerintah
kota
GM PT Agincourt Resources Mengelak, Comrel Bungkam! Publik Pertanyakan Tanggung Jawab dan Transparansi "REKLAMASI" Tambang Batang Toru
kota
Saat TNI Turun ke Ladang, Sentuhan Tulus Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS untuk Ibu Nur Aminah
kota
Aksi Humanis Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS, Kopda Dermawan Ringankan Beban Petani di Tapsel
kota
Ibu Nur Hidayah Tak Lagi Sendiri, Momen Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Menjelma &039Anak Kandung&039 Rakyat
kota
Menebar Pupuk, Menanam Harapan Pengabdian Tulus Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Sawah Rakyat
Kota