Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal: Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Baca Juga:
Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi tersebut datang membawa spanduk dan poster bernada protes keras terhadap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Mereka mendesak agar Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin segera dicopot karena dinilai lalai dan gagal memberikan perlindungan kepada peserta didik dari ancaman kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
"Kami tidak ingin ada lagi anak-anak yang menjadi korban di sekolah! Copot kepala sekolahnya! Tangkap pelakunya! Jangan biarkan institusi pendidikan menjadi tempat predator berkeliaran!" teriak R. Anggi Syahputra dalam orasinya. Anggi hadir mewakili FORMAPPEL RI, bersama Rio Syahdian Lubis dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang, dan Ahmad Yani dari MPPDS selaku koordinator aksi.
Massa juga menuntut proses hukum tegas terhadap pelaku tanpa tebang pilih serta mendesak pengusutan serius terhadap dugaan intimidasi yang dialami korban. Intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah, guru Bimbingan Konseling (BP), dan beberapa oknum lainnya di sekolah.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Irwansyah, akhirnya keluar menemui para pengunjuk rasa. Dalam keterangannya kepada wartawan, Irwansyah menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi skorsing terhadap terduga pelaku.
"Untuk yang bersangkutan sudah kita skorsing, dan masa skorsingnya berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan," jelasnya.
Namun saat dikonfirmasi mengenai dugaan intimidasi terhadap korban, Irwansyah tak membantah dan mengakui bahwa laporan tersebut telah diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. "Kami sudah teruskan laporan itu ke Inspektorat," katanya singkat.
Pernyataan tersebut dianggap tidak memuaskan oleh massa aksi. Mereka menilai langkah Dinas Pendidikan masih setengah hati dan belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini secara menyeluruh.
"Ini baru awal. Kalau sampai tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan datang dengan massa yang lebih besar! Ini tahap pertama, dan akan ada gelombang kedua kalau tuntutan kami tidak direspons serius," tegas Rio Syahdian Lubis.
Usai menyuarakan aspirasi di Kantor Dinas Pendidikan, massa aksi melanjutkan long march ke Kantor Bupati Deli Serdang untuk menyampaikan tuntutan yang sama kepada Pemerintah Kabupaten. Mereka berharap Bupati selaku kepala daerah bisa memberikan perhatian dan mengambil langkah konkret demi perlindungan anak dan marwah dunia pendidikan.
Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan pembubaran massa secara tertib. Para peserta aksi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi keadilan bagi korban dan terciptanya lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh anak.
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang
kota
Tidak Ada Masalah, Andar AminTerpilih Secara Konstitusional
kota
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum