
Kembali Tunjukan Komitmenya, Polres Asahan Amankan 30 Kg Sabu Dari 2 Kasus
ASAHAN I SUMUT24.co Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres Asahan A
NewsBaca Juga:
Acara yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang Tersebut merupakan Dalam rangka memperkuat pengawasan dan perlindungan hukum terhadap rumah ibadah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, hal ini merupakan sebagai bentuk Penerapan Asta Protas Kemenag No. 1 yaitu tentang Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan.
Untuk itu Kemenag Kabupaten Deli Serdang Menggaet Kejaksaan Negri sebagai wadah Perlindungan Hukum Secara Administratif dalam mensertifikasi Rumah Ibadah oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Deli Serdang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran, para Kepala KUA Kecamatan, Ketua FKUB, serta tokoh-tokoh lintas agama.
Kakan Kemenag Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Deli Serdang yang telah mengundang dan melibatkan Kemenag serta tokoh-tokoh agama dalam kerja sama ini. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada para Kepala KUA dan tokoh agama untuk hadir, sebagai wujud komitmen dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan rumah ibadah dari aspek hukum keperdataan.
"Kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan suasana peribadatan yang aman, tertib, dan nyaman, serta memastikan seluruh rumah ibadah memiliki perlindungan hukum yang memadai, sesuai asta protas Kemenag." ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kakan Kemenag dan seluruh jajaran. Beliau menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan memperkuat koordinasi antara Kemenag dan Kejaksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam hal pendampingan hukum dan perlindungan perdata rumah ibadah.
"MoU ini menjadi dasar dalam memberikan layanan hukum, konsultasi, serta sertifikasi rumah ibadah oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Deli Serdang. Kami siap mendampingi segala bentuk kegiatan hukum yang dibutuhkan oleh jajaran Kemenag, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari," jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Kejari menambahkan bahwa sinergi antara Kejari dan Kemenag Deli Serdang juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kerugian keuangan negara yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bantuan rumah ibadah. Ia mencontohkan, beberapa hari sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari pengurus gereja terkait proses penerimaan dana. Kejaksaan menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai koridor hukum.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama yang telah dirintis. MoU ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menegakkan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh tempat ibadah di Kabupaten Deli Serdang.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsASAHAN I SUMUT24.co Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres Asahan A
NewsMedan sumut24.co Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap 2 ( dua ) orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan 1 ( satu ) orang m
HukumMedan sumut24.co Sebanyak 3 ( tiga ) Kali beraksi di wilayah Hukum Polsek Patumbak, Residivis Spesialis Pencurian dengan pemberatan di had
HukumJakarta I Sumut24. coOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pind
NewsMedan sumut24.co Sebanyak 3 ( tiga ) Kali beraksi di wilayah Hukum Polsek Patumbak, Residivis Spesialis Pencurian dengan pemberatan di had
HukumPemko Siantar terusBerusaha untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik
kotaTahun 2025 Ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar menargetkan pajak reklame sebesar Rp4 Miliar.
kotaJakarta Sumut24.co PSSI mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan Kategori Gold dalam FIFA Forward Awards for Asian Member A
SportMarcella Santoso Minta Maaf Ke Jaksa Agung
kotaMARAK Mengapresiasi Kejaksaan Agung Menyita uang senilai Rp.11,8 triliun dari kasus CPO.
kota