Pemkab Asahan Perkokoh Implementasi Gerakan PKK Hasil Rakernas X
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan Sosialisasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025 kepada pe
News
Baca Juga:
Acara yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang Tersebut merupakan Dalam rangka memperkuat pengawasan dan perlindungan hukum terhadap rumah ibadah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, hal ini merupakan sebagai bentuk Penerapan Asta Protas Kemenag No. 1 yaitu tentang Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan.
Untuk itu Kemenag Kabupaten Deli Serdang Menggaet Kejaksaan Negri sebagai wadah Perlindungan Hukum Secara Administratif dalam mensertifikasi Rumah Ibadah oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Deli Serdang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran, para Kepala KUA Kecamatan, Ketua FKUB, serta tokoh-tokoh lintas agama.
Kakan Kemenag Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Deli Serdang yang telah mengundang dan melibatkan Kemenag serta tokoh-tokoh agama dalam kerja sama ini. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada para Kepala KUA dan tokoh agama untuk hadir, sebagai wujud komitmen dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan rumah ibadah dari aspek hukum keperdataan.
"Kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan suasana peribadatan yang aman, tertib, dan nyaman, serta memastikan seluruh rumah ibadah memiliki perlindungan hukum yang memadai, sesuai asta protas Kemenag." ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kakan Kemenag dan seluruh jajaran. Beliau menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan memperkuat koordinasi antara Kemenag dan Kejaksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam hal pendampingan hukum dan perlindungan perdata rumah ibadah.
"MoU ini menjadi dasar dalam memberikan layanan hukum, konsultasi, serta sertifikasi rumah ibadah oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Deli Serdang. Kami siap mendampingi segala bentuk kegiatan hukum yang dibutuhkan oleh jajaran Kemenag, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari," jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Kejari menambahkan bahwa sinergi antara Kejari dan Kemenag Deli Serdang juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kerugian keuangan negara yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bantuan rumah ibadah. Ia mencontohkan, beberapa hari sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari pengurus gereja terkait proses penerimaan dana. Kejaksaan menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai koridor hukum.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama yang telah dirintis. MoU ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menegakkan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh tempat ibadah di Kabupaten Deli Serdang.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan Sosialisasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025 kepada pe
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mendukung dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus Cabang Gerakan untuk Kesejahteraan
News
sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat delapa
News
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Atlit Taekwondo Sumut M. RaihanRaih Medali Perak di Sea games 2025
News
Banda Aceh Sumut24.co CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH / Anto Genk, mendapat kesempatan eksklusif mewawancarai Gubernur Aceh Muzakir Ma
News
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
kota
Relawan RFKK Ribka Tjiptaning dan BAMUSI Sumut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir ke Langkat dan Aceh Tamiang
kota
Gubsu Dianggap Ceroboh Gunakan Dana BTT, Aktivis Desak DPRD Sumut Keluarkan Mosi Tidak Percaya
kota
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKAKornas KAMAK Azmi Hadly &ldquoAlexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mang
kota