
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaBaca Juga:
Adanya dugaan markup izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) soal pengerjaan proyek property Perumaha Raffles Private Residance milik, Salem Wahap di Psr I Tengah Jln Seikerap Marelan, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Dewan Pimpinan Cabang Kota Medan menyebut, Lurah Tanah Enam Ratus jangan omon omon.
Pernyataan itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin alias Busor didampingi, Sudarmanto Sekjen DPC AWI Kota Medan kepada wartawa, Selasa (17/6/2025).
"Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Lurah Tanah Enam Ratus jangan hanya sebatas himbauan dan omon omon saja. Segera laporkan ke dinas instansi terkait agar segera diberikan tindakan tegas," ujar Busor.
Masih Busor, apabila benar terjadi adanya penyalahgunaan izin PBG Perumaha Raffles Private Residance milik, Salem Wahap di Psr I Tengah Jln Seikerap Marelan, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, ini jelas sudah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.
Sebelumnya, Lurah Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Syawaluddin ST kepada wartawan menyebutkan bahwa pihaknya sudah menghimbau pihak pengembang agar membangun sesuai ijin.
"Sudah kita himbau dulu bang, agar membangun sesuai sesuai ijin. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kita himbau untuk berhenti bila tidak sesuai aturan. Ok bang..., entar kita coba surati lagi biar patuh ya," ujar Lurah Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Syawaluddin ST kepada wartawan, Sabtu (13/6/2025) kemarin melalui via WhatsApp.
Untuk diketahui, pengerjaan proyek property Perumaha Raffles Pripate Residance milik, Salem Wahap di Psr I Tengah Jln Seikerap Marelan, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan diduga ada melakukan markup izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pasalnya sesauai izin PBG No : SK - PBG - 127112 - 16072024 - 001 Tanggal 16 Juli 2024 jenis/type Rumah Tempat Tinggal (RTT) berjumlah 24 unit dengan 2 (dua) tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait yakni 2 (dua) lantai setengah. Namun sayang, hingga berita ini sampai keredaksi, pihak pengembang terus melakukan aktivitas pengerjaan pembangunan.(W02)
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaMenunggu Parade Militer Korea Utara
kotaPastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius menata arah pengelolaan lingkungan, khususnya
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan turut memeriahkan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) keVI Tahun 2025 dengan mengh
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Apel Gabungan Awal Bulan Oktober Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima audiensi dari Muhammad Khotibul Anwar Rambe, peserta Musabaqah Tilaw
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pria pembobol rumah warga tak dapat berkutik begitu ditangkap Personel Datuk Bandar.Informasi dihimpun, s
NewsMasyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara
kotaMasyarakat Sumatera Utara Ingin Langkah Nyata &ldquoKasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum&rdquo
kota