Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
Baca Juga:
- IAC Indonesia Geruduk Kejagung dan Kementerian ATR/BPN, Desak Usut Dugaan Jual Beli Lahan Eks HGU PT. Karet Mas Yang DiKuasai PT. J surya Sakti Di Lab
- Wali Kota Tanjungbalai dan Demokrat Perkuat Kolaborasi Gerakan Indonesia ASRI, Dorong Kepedulian Lingkungan
- Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
LABUSEL | Ribuan warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, bersama organisasi masyarakat Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labusel, turun ke jalan usai Salat Jumat (13/6/2025) menuntut penutupan tempat-tempat maksiat yang marak, khususnya di Desa Simaninggir.
Koordinator aksi, Ali Hasan, menegaskan bahwa keberadaan tempat-tempat maksiat telah menimbulkan keresahan masyarakat dan dinilai sebagai penyebab musibah yang terjadi di daerah tersebut.
"Kami minta aparat terkait menutup seluruh tempat maksiat, terutama di Desa Simaninggir. Maraknya maksiat ini sudah mengundang musibah, salah satunya runtuhnya tembok Masjid Amaliah akibat hujan deras," ujar Ali Hasan dalam orasinya.
Ia menyebutkan, selama ini meski hujan deras melanda, tembok masjid tetap kokoh. Namun belakangan ini justru ambruk, yang menurutnya merupakan pertanda azab akibat maraknya kemaksiatan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan MUI. Ini bentuk keprihatinan kami agar azab tidak meluas. Jika tuntutan ini tidak direspons, maka aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan kami lakukan," tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua MUI Labusel, H. Makmur Ismail, juga mendesak aparat menutup tempat-tempat maksiat yang dinilai telah merusak moral masyarakat.
"Di Desa Simaninggir saja ada tiga titik yang kami minta ditutup secara permanen. Ini demi keselamatan moral dan keberkahan wilayah kita," katanya.
Tokoh Nasional Minta Kapolda Turun Tangan
Tokoh nasional asal Labusel, H. Hasan Basri Sagala, turut mendukung aksi warga. Ia meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, turun langsung untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Saya mendukung penuh aspirasi warga. Poldasu harus segera bertindak menutup tempat-tempat maksiat sebelum masyarakat bertindak sendiri," ujarnya.
Mantan Kasatkornas Banser ini mengingatkan bahwa ketidakpedulian aparat terhadap aspirasi umat bisa memicu tindakan anarkis yang tak diinginkan.
"Respon cepat dari Poldasu sangat diperlukan untuk meredam gejolak. Ini menyangkut ketenangan dan keharmonisan sosial di Labusel," tambah Hasan Basri yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris BPET MUI Pusat.
Aksi massa ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Namun, masyarakat menegaskan akan terus menyuarakan tuntutan mereka hingga tempat-tempat maksiat benar-benar ditutup. red2
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum