Atlit Taekwondo Sumut M. Raihan Raih Medali Perak di Sea games 2025
Atlit Taekwondo Sumut M. RaihanRaih Medali Perak di Sea games 2025
News
Baca Juga:
- KAMAK Desak Penetapan Tersangka: Kasus Suap Rp 1,1 Miliar yang Seret Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Mandek
- KORSA Desak APH Periksa Eks Kadis LHK Sumut, Kepala KPH X dan XI, hingga Kabid Terkait Banjir Bandang dan Temuan Kayu Berpotongan Rapi
- Sabam Sinaga Dorong Kemendikdasmen Bantu Pendidikan dan PU Bantu Rumah Korban Bencana
Melalui Sekretaris Jenderalnya, M. Ritonga, KORSA menegaskan bahwa tudingan yang beredar di sejumlah media dan disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat tidak memiliki dasar yang sah dan terkesan tendensius. Menurut Ritonga, justru Kepala Dinas Pendidikan saat ini dikenal sebagai pejabat yang bersih, responsif, dan berkomitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
> "Kami meminta semua pihak untuk tidak gegabah menghakimi tanpa bukti. Tuduhan tersebut sangat prematur dan berpotensi mencoreng nama baik pejabat publik yang sedang bekerja keras membenahi dunia pendidikan di Nias Selatan," ujar Ritonga dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (30/5).
Lebih lanjut, KORSA menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya arahan atau perintah dari Kadis maupun Kabid PTK kepada staf atau pegawai untuk melakukan pungutan sebagaimana yang dituduhkan. Jika memang terdapat tindakan seperti itu, hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang bertindak sendiri dan tidak mewakili institusi.
Kadis Siap Tindak Tegas Oknum Pelaku
Kepala Dinas Pendidikan, Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., M.M., melalui KORSA, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Ini adalah bentuk keseriusan beliau dalam menjaga integritas institusi yang dipimpinnya.
> "Kami melihat sikap Ibu Nurhayati yang terbuka dan siap menegakkan aturan hukum merupakan refleksi dari integritas seorang pemimpin. Beliau tidak akan melindungi siapapun yang melanggar aturan," lanjut Ritonga.
Jangan Seret Nama Pejabat Bersih ke Dalam Intrik Politik
KORSA juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan media untuk bersikap objektif dan tidak menggiring opini publik ke arah yang keliru. Ritonga mengingatkan bahwa proses hukum harus dijunjung tinggi, dan tidak boleh ada penghakiman sepihak di ruang publik yang merugikan individu atau lembaga.
> "Kita harus bijak menyikapi isu-isu seperti ini. Jangan sampai pejabat yang bekerja jujur dan serius justru menjadi korban framing oleh pihak-pihak yang punya agenda lain," kata Ritonga.
KORSA berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan mendukung pejabat yang bekerja dengan jujur dan profesional. Dalam situasi seperti ini, keadilan tidak hanya soal menghukum yang bersalah, tapi juga melindungi yang benar.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Atlit Taekwondo Sumut M. RaihanRaih Medali Perak di Sea games 2025
News
Banda Aceh Sumut24.co CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH / Anto Genk, mendapat kesempatan eksklusif mewawancarai Gubernur Aceh Muzakir Ma
News
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
kota
Relawan RFKK Ribka Tjiptaning dan BAMUSI Sumut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir ke Langkat dan Aceh Tamiang
kota
Gubsu Dianggap Ceroboh Gunakan Dana BTT, Aktivis Desak DPRD Sumut Keluarkan Mosi Tidak Percaya
kota
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKAKornas KAMAK Azmi Hadly &ldquoAlexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mang
kota
Ketua DPRK Berharap Realisasi Anggaran Tahun 2026 Harus Dipercepat, OPD Wajib Laksanakan Tender di Januari 2026
kota
SUMUT24.co Nasional Kantor Perwakilan Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia meluncurkan film pendek edukasi terbaru berjudu
News
Elfanda Ananda Dana BTT Dipakai untuk Bonus Atlet? Itu Pelanggaran Regulasi!
kota
Wali Kota memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Pematang Siantar
kota