Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
kota
Baca Juga:
MEDAN – Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, ST., MAP, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan menyalahgunakan wewenang dengan memindah tugaskan lima mandor pengawas kebersihan sampah secara sepihak dan tanpa alasan jelas.
Kelima mandor tersebut adalah:
Abdu Hasbi (Kelurahan Kesawan)
Rio Sutanja Nasution (Kelurahan Karang Berombak)
Kusdian Pasaribu (Kelurahan Sei Agul)
Ridwan Marpaung (Kelurahan Glugur Kota)
Sri Rahayu br. Siregar (Kelurahan Silalas)
Seluruhnya berada di bawah wilayah Kecamatan Medan Barat. Para mandor tersebut kini dipindah menjadi petugas Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) melalui surat tugas yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.
Keempat dari lima mandor tersebut telah mengadukan nasibnya kepada anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Tumanggor. Mereka menduga pemindahan tugas ini berkaitan dengan upaya mereka menagih dana setoran wajib retribusi sampah (WRS) kepada Camat Medan Barat.
"Camat memakai uang iuran sampah yang harus kami setorkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Saat kami menagih, justru kami dimarahi dan diberi surat pemindahan tugas," ujar Abdu Hasbi saat ditemui di kediaman Antonius Tumanggor, Rabu malam (28/5/2025).
Abdu menyebut jumlah uang yang dipinjam oleh camat berkisar antara Rp5 juta hingga Rp13 juta. Dana tersebut merupakan iuran WRS dari masyarakat bulan Januari 2025 yang seharusnya disetorkan ke DLH.
Sementara itu, Ridwan Marpaung turut menunjukkan bukti transfer dan penyerahan uang tunai kepada Camat Hendra Syahputra dan Sarpras, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Kami berharap Pak Antonius Tumanggor meneruskan pengaduan kami kepada Wali Kota Medan, karena kami merasa dirugikan atas tindakan Camat," kata Ridwan.
Antonius mengaku akan menindaklanjuti aduan ini karena mengindikasikan adanya dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang oleh Camat Hendra Syahputra.
"Belum genap 100 hari kerja Wali Kota Medan, tapi sudah ada camat yang berulah. Ini bisa mencoreng citra Wali Kota, apalagi program kerja beliau menitikberatkan pada pemberantasan pungli dan kebersihan birokrasi," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan itu.
Antonius juga menyinggung masalah lain yang melibatkan Camat Hendra, seperti:
Proses pemilihan kepala lingkungan (kepling) yang tak kunjung selesai
Pengutipan uang untuk pembelian HT oleh kepling
Pembelian atribut dinas seperti baju, sepatu boot, dan perlengkapan kerja lainnya yang dibebankan kepada staf
"Banyak kepling yang juga mengadu kepada saya. Semua pengutipan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Saya akan bawa ini ke Komisi IV DPRD untuk RDP," ujarnya.
Antonius juga menyatakan akan memanggil DLH Kota Medan dan meminta mereka segera menyelesaikan permasalahan ini.
"Jika DLH tak mampu menyelesaikannya, lebih baik mundur. Saya juga akan minta Wali Kota, Inspektorat, Kabag Tapem, dan Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan memeriksa Hendra Syahputra. Apa dasar camat menggunakan uang retribusi sampah?" pungkasnya.red
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
kota
Wabup Atika Nasution Tegaskan RSUD Panyabungan Jadi Rujukan Utama di Tabagsel
kota
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
sumut24.co SILAEN, Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi membuka Festival Gondang Naposo 2025 yang dilaksanakan di Desa Hutagaol Sihujur,
News
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
kota
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
kota
Saipullah Nasution Dengar Curhat Warga Siulangaling Madina ,"Tak Pernah Liat kendaraan Roda Empat dan Pembangunannya Belum Merdeka"
kota
Perjalanan Menantang Demi Jumpai Warganya, Bupati Saipullah Nasution di Sambut Ratusan Masyarakat Siulangaling Madina dengan Rasa Haru
kota
sumut24.co TOBA, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus kembali menjadi pembicara dalam sosialisasi tentang perlindungan terhadap anak di
News
Kolaborasi Dua Kapolres, Bawa 3,5 Ton Air Bersih Polres Padangsidimpuan Ringankan Beban Warga Garoga Tapsel
kota