Rabu, 17 September 2025

Wartawan Dilarang Meliput Acara Pemprov Sumut, Satpol PP: "Perintah Kasat"

Administrator - Rabu, 28 Mei 2025 19:24 WIB
Wartawan Dilarang Meliput Acara Pemprov Sumut, Satpol PP: "Perintah Kasat"
Istimewa
Baca Juga:


Medan — Insiden tidak menyenangkan kembali dialami wartawan yang bertugas meliput kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Seorang jurnalis dari salah satu media cetak lokal di Sumut tidak diperkenankan masuk ke Aula Raja Inal Siregar saat pelaksanaan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Rabu (28/5/2025).

Larangan tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Ahda Harahap. Ia menyebutkan bahwa keputusan itu merupakan instruksi langsung dari atasannya.

"Dari media ya, Bang? Ohh, enggak boleh masuk, Bang, soalnya sudah penuh. Ini perintah langsung dari Kasat," ujar Ahda saat menghalau wartawan di pintu masuk.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari wartawan lain yang berhasil masuk ke dalam aula, sejumlah media tetap diizinkan melakukan peliputan tanpa kendala. Media-media tersebut diketahui merupakan yang kerap meliput kegiatan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dan dikenal memiliki kedekatan dengan jajaran pemerintahan.

Ketika dikonfirmasi terkait insiden ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut, Muttaqien Hasrimi, belum memberikan tanggapan.

Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan tentang kebebasan pers dan transparansi informasi publik, khususnya dalam peliputan kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemprov Sumut.Rrd

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Bersama Ketua DPRD Dan Kapolres Pakpak Bharat Meninjau SPPG Kec.Sttu Jehe
Polres Tapsel Resmikan SPPG, 2.797 Siswa di 27 Sekolah Jadi Penerima Manfaat,
Bupati Bersama Ketua DPRD Dan Kapolres Pakpak Bharat Meninjau SPPG Kec.Sttu Jehe
Kapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden
KAMAK Desak KPK dan Kapolri Periksa Syah Afandin, Bongkar Dugaan Mega Korupsi Seleksi PPPK
Sebanyak 187 Orang PPPK Formasi Tahun 2024 Kota Solok Terima SK Pengangkatan.
komentar
beritaTerbaru