Minggu, 01 Juni 2025

Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

Administrator - Senin, 26 Mei 2025 18:15 WIB
Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang
Istimewa
Ketua Ikatan Alumni FH USU, Dr. Hasrul Benny Harahap berfoto dengan JAM Pidum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

Jakarta- Keluarga besar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara mengecam peristiwa pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga jaksa pada Kejaksaan Negeri Deliserdang dan pegawai honor Kejarri Deliserdang atas nama Acensio Asilvanov Hutabarat, Sabtu 24 Mei 2025.

Baca Juga:

"Peristiwa itu adalah tindak pidana penganiayaan besat. Peristiwa ini adalah aksi brutal sekelompok orang yang menandakan masih maraknya premanisme di Sumatera Utara. Kita sangat prihatin, salah seorang alumni kita, jaksa Jhon Wesli korban dari peristiwa ini," ujar Ketua Ikatan Alumni FH USU, Dr. Hasrul Benny Harahap, SH. M.Hum kepada wartawan, Senin 26 Mei 2025.

Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum USU ini menyampaikan jajaran pengurus alumni dan para alumni yang tersebar di sejumlah daerah mendoakan kebaikan dan kesembuhan bagi Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarar yang saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Columbia Asia Medan.

" Ya, sesungguhnya kami mengecam. Perlu tindakan tegas aparat penegak hukum memberikan rasa aman bagi masyarakat. Premanisme segera diberantas," tegas Hasrul Benny Harahap.

Pengacara yang tenar di kalangan masyarakat bawah Sumatera Utara ini meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan staf TU, Acensio Hutabarat.

Hasrul Benny menegaskan Alumni FH USU untuk terus mengawal jalannya proses hukum agar kasus ini dapat diselesaikan secara terang benderang dan para pelaku, termasuk aktor intelektual di balik penyerangan, dapat diungkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan staf TU, Acensio Hutabarat, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) dan mendapat perawatan intensif akibat luka yang diderita. Polisi telah menangkap pelaku serta otak pelaku dalam kasus ini.

Dua orang diduga pelaku dan otak pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan staf honor TU, Acsensio Hutabarat, berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. "Dua orang sudah kami amankan," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kompol Jama Kita Purba, melansir pemberitaan sejumlah media, Minggu, 25 Mei 2025.

Dua orang yang ditangkap itu adalah otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot, dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, Medan, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai, Sumatera Utara. Red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dalam Rangka Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Simalungun dan Kajari Tantadangani Nota Kesepakatan
Pemerasan Berkedok Aktivis: LSN Ditangkap Usai Minta Uang ke Jaksa Kejati DK Jakarta
Jaksa Dibacok Karena Kepot Merasa Diperas
Soal Pembacokan Jaksa, Ini Kata Komisi III DPR RI
Kebal Hukum?" – PT STTC dan Dugaan Kejahatan Lingkungan di Belawan
Dr. Hendro Dewanto, SH. MH Kajati Jateng Yang Baru
komentar
beritaTerbaru