Warga Resah, Polisi Bergerak! Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Hutaraja Tinggi
Warga Resah, Polisi Bergerak! Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Hutaraja Tinggi
kota
Baca Juga:
Sunggal -Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd. diwakili Kasi Bimas Islam H. Mulia Banurea, beserta staf Bimas Islam monitoring Nikah Rujuk (NR) di KUA Kecamatan Sunggal, Kamis (22/05/2025).
Kasi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang mengatakan, dalam pencatatan pernikahan dan pelaporan nikah dan rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) harus mengikuti Regulasi yang terdapat pada PMA No 30 Tahun 2024 tentang syarat administrasi daftar nikah dan diikuti dengan KMA No 478 tahun 2025 tentang penegasan 3 foto, yaitu: sebelum akad nikah yang kedua foto pada saat pelaksanaan akad dan yang ketiga pada saat penyerahan buku kepada pengantin.
Mulia Banurea menegaskan agar proses pencatatan pernikahan dan rujuk di usahakan tertib administrasi dan lancar dalam pengerjaannya.
Kasi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang meminta Kepala KUA Kecamatan Sunggal Ahmad Jazuli Daulay untuk menunjuk salah satu penyuluh sebagai PIC untuk mempublikasikan setiap acara yang ada di KUA Kecamatan Sunggal agar di kenal lebih baik oleh masyarakat, juga agar para penyuluh di harapkan lebih fokus lagi pada tupoksinya masing-masing.
" Harus ada Peningkatan Pelayanan dan Kualitas administrasi di era digitalisasi dan transparansi saat ini," tegasnya.
Mulia Banurea menyampaikan, Administrasi pencatatan akta nikah merujuk pada Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 yang di jabarkan di Peraturan Menteri Agama (PMA) dan Keputusan Menteri Agama (KMA), harus dibubuhi tanda tangan dan stempel. Melampirkan dokumen pelaksanaan pernikahan, sebelum, sedang dan sesudah. Print melalui SIMKA (Sistem Informasi Kementerian Agama).
"Diharapkan tidak ada manipulasi pelaksanaan pernikahan di Balai dan diluar Balai. Setiap penyimpangan pasti akan ada punishment," tegasnya.Red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Warga Resah, Polisi Bergerak! Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Hutaraja Tinggi
kota
Dua Pria di Sosa Dibekuk Saat Ops Antik Toba 2026, Polres Padang Lawas Sita Sabu dan Alat Hisap
kota
Menuju Desa Modern, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap Resmikan Program Desa Cinta Statistik 2026
kota
Pasar Murah Jelang Iduladha Digelar di Madina, Beras Rp60 Ribu dan Minyakita Rp15.500 Diserbu Warga
kota
Bupati Saipullah Nasution Sentil Pengelolaan SDA Madina, Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Selamatkan Kekayaan Alam
kota
ASN Pemprov Sumut Ditangkap Terkait Vape Narkotika, Bapeg Akui Belum Dapat Informasi Resmi
kota
Bobby Nasution Soroti ASN Terlibat Vape Narkoba, Sanksi Tegas Disiapkan
kota
Polrestabes Medan Tangkap ASN Provsu Pembawa Vape Mengandung Etomidate
kota
Zakat Pegawai Bank Sumut Biayai Pendidikan Ratusan Pelajar, Baznas Sebut UPZ Bank Sumut Salah Satu yang Terunggul di Sumut
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua BPD Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Melkhy Waas mengatakan Sumatera Connect 2026 mendorong s
kota