Sabtu, 12 Juli 2025

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan 2 Pengedar Sabu di Jln Karya Tjg Gusta

Administrator - Rabu, 21 Mei 2025 15:36 WIB
Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan 2 Pengedar Sabu di Jln Karya Tjg Gusta
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Dua pria pengedar sabu-sabu di Jalan Karya VII, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal tak berkutik ditangkap polisi

Baca Juga:

Keduanya, Ir (49) warga Kelambir V dan EG (37), warga Kecamatan Sunggal disergap ketika melakukan transaksi dengan polisi yang menyaru sebagai pembeli.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Selasa (20/5/2025) menjelaskan, dari tangan kedua tersangka disita barang bukti plastik klip berisi sabu seberat 1,05 gram dan dua handphone (HP).

Dia menyebut, penangkapan itu diawali dari informasi masyarakat. Menurut warga, tersangka Ir sering melakukan transaksi jual beli sabu di sekitar Jalan Karya VII. Petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.

"Ketika dilakukan transaksi jual beli narkoba, anggota di lapangan langsung mengamankan pelaku Ir dan rekannya EG," katanya.

Guna penyidikan dan pengembangan selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolrestabes Medan.

"Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan," ujarnya.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(W05)

Teks foto :
Dua pengedar sabu di Tanjung Gusta diamankan di Mapolrestabes Medan(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba Lembah Sunggal Kembali Digerebek
Beraksi di Samping Warung, Pria 50 Tahun Ini Ditangkap Polsek Padang Bolak Bawa Sabu
Polres Padangsidimpuan Tuntas Ungkap TO Narkoba,AKBP Wira Prayatna Cetak 100 persen Keberhasilan di Ops Antik Toba
Pembobol Rumah di Sidangkal Tertangkap, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
3 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 20 Kg Sabu & 58.750 Butir Ekstasi di Sita.
Penggerebekan Gubuk Narkoba di Palas: Polsek Sosa Amankan Satu Pelaku, Bongkar Jaringan Peredaran Sabu sekaligus Pesan Tegas AKBP Dodik Yuliyanto
komentar
beritaTerbaru