
Memaknai Istilah “Circle KPK”: Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaBaca Juga:
Dikatakan Syamsul Lubis bahwa berita tersebut dikirim melalui Rilis dari Humas Polres Pelabuhan Belawan yang dishare di Grup Wartawan Polres Belawan, Rabu (14/05/25), lalu.
"Saya dapat kiriman berita itu dari Humas Polres Belawan yang dikirim melalui WA Grup Wartawan Polres Pelabuhan Belawan dan saya terbitkan di koran Kamis (15/05/25), kemarin," ujarnya.
Lanjut dikatakannya, dirinya terkejut saat video tersebut viral di Media Sosial FB dengan mengatakan bahwa berita yang dtulisnya di Koran Harian Metro 24 Hoax dengan judul "2 Pemalak Modus Timbun Jalan Berlubang di Tangkap".
"Saya terkejut kawan-kawan mengabari saya, katanya viral dimedsos FB bahwa saya buat berita hoax, udah jelas itu dari Akun FB "Bang Nanda Belawan" yang memposting berita tersebut sudah 13,8 ribu tayangan dan 35 Kali dibagikan.
Atas pencemaran nama baik itu, Syamsul Lubis didampingi rekan satu kantornya Hendra Hartanto dan Irwan Saputra mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan konten kreator dengan akun Facebook (FB) "Bang Nanda Belawan" dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT / Polres Pel Blwn / Polda Sumut, Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025, sekira pukul 15.00 WIB.
"Hari ini kami melaporkan konten kreator dengan akun FB "Bang Nanda Belawan" atas pencemaran nama baik saya dan nama baik perusahaan Harian Metro24, agar mempertanggung jawabkan perbuatannya," harapnya.
Sementara, Owner Harian Metro 24, T Hasymi, SE ketika dimintai tanggapannya, Jumat (16/5), mengatakan akan menyikapi video yang disebar di media sosial fb dengan nama akun "Bang Nanda Belawan" itu dan sangat menyayangkan postingan tersebut, karena hal ini sangat merugikan dirinya sebagai owner yang telah membangun Harian Metro 24 selama 16 tahun ini.
"Sangat menyesalkan dengan perbuatan yang dilakukan oleh konten kreator akun " Bang Nanda Belawan", karena sudah merusak nama baik Harian Metro24,"
Lanjut T Hasyimi bahwa video menyesatkan itu menggambarkan dangkalnya cara berpikir si pemilik akun, dimana mengatakan bahwa Harian Metro24 membuat berita Hoax.
"Yang sebenarnya Hoax ialah yang menyebarkan berita hoax melalui akunya. saya merencanakan akan menuntut yang bersangkutan melalui jalur hukum, baik pidana maupun perdata, karena akibat postingan tersebut mempengaruhi oplah kami dan sangat merusak nama baik Koran kami yang sudah cukup dikenal di kota Medan dan Sumatera Utara, "Pungkasnya.
"Ini akan saya bawa ke jalur hukum karena sudah merugikan perusahaan. Boleh saja dia membuat konten tapi jangan menjelekan nama orang lain," tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan korban.
"Baik trima kasih infonya. Akan segera kami tindaklanjuti," ujarnya singkat, Jumat (16/05/25). (W05)
FOTO:
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaDemokrat Usulkan Anjar Asmara Isi Kekosongan Wakil Bupati Ciamis
kotaUsut Keterlibatan Mantan Bupati Deliserdang dalam Kasus Penjualan Aset PTPN II
kotaPerumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account MEDANSumut24.coPerusahaan Umum Daerah (Perumd
NewsTerlapor di Polda Metro Jaya, PT PAM Mineral Kini Disomasi PT Celebes Adhi Perkasa
kotaKapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut
kotaKEMBALI DIPENTASKAN, &039BUNGA PENUTUP ABAD HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTARJakartaSumut24.co Berbahagialah dia yang makan d
NewsUNIQLO x COMPTOIR DES COTONNIERS Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025 Parisian Chic dalam Sentuhan Modern Tersedia mulai 19 September 2025 Jak
NewsEvia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pan
kotaAll for One, One for All Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
kota