Kamis, 23 Oktober 2025

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Administrator - Kamis, 15 Mei 2025 19:29 WIB
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Istimewa
Baca Juga:

Deliserdang -Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pelataran parkir sebuah toko Indomaret di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu 7 Mei 2025 silam.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial M. Fajar Sidiq (36), warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH, bersama tiga anggota lainnya.

Kejadian pencurian bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Joni memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci di parkiran toko tempat ia bekerja. Namun, secara tidak sengaja, kunci motor tertinggal di kontak kendaraan. Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni menyadari sepeda motornya telah hilang dan setelah meninjau rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan dari pelapor atas nama Laura Salsa Bila, Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni dua buah kaos dan satu celana jeans.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan, SH, MH, kepada awak media menyampaikan " Kita akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan" ungkapnya.(##Humas Polresta DS).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
Terlibat Jual Beli 1 Kg Sabu Personel Polda Sumut Ditangkap Polres Binjai
Baru Beraksi, Polisi Berhasil Bekuk 2 Pelaku Ranmor di Balige
Polsek Patumbak Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Laporan Penganiayaan Seorang Jurnalis
Polsek Kota Kisaran Amankan ODGJ Lempar Kaca Mobil di Jalan Cokroaminoto
Kapolsek Bilah Hilir Diminta Tidak Tebang Pilih Sikat "Pemain" BBM Subsidi
komentar
beritaTerbaru