Jumat, 12 Juni 2026

Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, Bupati Simalungun MoU dengan Dandim 0207/Sml

Administrator - Rabu, 07 Mei 2025 14:53 WIB
Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, Bupati Simalungun MoU dengan Dandim 0207/Sml
Istimewa
Baca Juga:

Simalungun l SUMUT24.co
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dengan Kodim 0207/SML tandatangani nota kesepakatan tentang pelaksanaan kerja sama operasionalisasi kegiatan perbaikan jalan tersebar di wilayah Kabupaten Simalungun (swakelolakarya bakti TNI kodim 0207 Simalungun Tahun 2025).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut langsung di lakukan oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Dandim 0207/SML, Letkol Inf Slamet Faozan di pendopo rumah dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Selasa (6/5/2025).

Dalam nota kesepakatan itu antara lain disebutkan bahwa, nota kesepakatan ini untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Simalungun, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan kebijakan pembangunan infrastruktur melalui programperbaikan jalan tersebar di wilayah Kabupaten Simalungun (swakelolakarya bakti TNI kodim 0207 Simalungun tahun 2025).

Selain itu, sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat menuju Simalungun maju dengan melakukan program pembangunan jalan untuk kemudahan akses transportasi masyarakat melalui program perbaikan jalantersebar di Kabupaten Simalungun (swakelolakarya bakti TNI kodim 0207 Simalungun tahun 2025).

Nota kesepakatan ini juga sebagai langkah awal dalam rangka usaha kerjasama yang saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki para pihak dalam rangka pelaksanaan pembangunan melalui kerja sama operasional.

Maksud dari nota kesepakatan ini adalah sebagai landasan untuk melakukan kerjasama bagi para pihak dalam rangka pelaksanaan operasional kebijakan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan melibatkan peran serta lembaga non pemerintah di Kabupaten Simalungun.

Nota kesepakatan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat khusus nya masyarakat yang tersebar di wilayah Kabupaten Simalungun agar dapat menggunakan akses transportasi yang lebih baik.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini diharapakan infrastruktur jalan dan jambatan di wilayah Kabupaten Simalungun diharapkan dapat segera teratasi, sehingga masyarakat dalam melakukan aktifasi berjalan dengan lancar dan perekonomian masyarakat dapat meningkat.(LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jalan Aset Daerah Diklaim Milik Pribadi: Penutupan Gang Pembangunan di Asahan Berujung Ancaman Pembongkaran
Jembatan Gantung 150 Meter di Muara Batang Toru Kembali Berfungsi Usai Diperbaiki Kodim 0212/TS
Jembatan Aek Siabu Akhirnya Dibangun, Bupati Palas Pastikan Proyek Dimulai Tahun 2026
Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan, Perbaikan Jalan di Tanjungbalai Baru Terealisasi Rp800 Juta
Lokasi Strategis di Jalan Lintas Sumatera : Gerai UMKM Asahan Bakal Jadi Pusat Ekonomi Lengkap dengan Fasilitas Umum
Semarak Dies Natalis Ke-40 UNA: Jalan Santai Persatukan Civitas Akademika dan Masyarakat Asahan
komentar
beritaTerbaru