DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
Jakarta — Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi demonstrasi serentak di tiga lokasi strategis Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Selasa (6/5).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan (KDM) di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II di Sumatera Utara. Proyek tersebut kini dikembangkan menjadi kawasan properti mewah oleh PT Ciputra KPSN (Citraland).
Dalam orasinya, Ariswan selaku Koordinator Lapangan GERBRAK menegaskan bahwa krisis agraria di Sumatera Utara sudah memasuki tahap genting.
"Tanah rakyat dikapling demi kepentingan korporasi besar. Di atas penderitaan rakyat, berdiri proyek mewah yang dibangun tanpa transparansi dan diduga sarat pelanggaran hukum," tegas Ariswan.
GERBRAK juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 26/LHP/XX/8/2024 tertanggal 30 Agustus 2024. Laporan itu mengungkap dugaan penyimpangan dalam kontrak kerja sama antara PTPN II dan PT Ciputra KPSN melalui Master Cooperation Agreement (MCA), yang membentuk perusahaan patungan untuk menggarap megaproyek tersebut. Proses itu diduga tidak melalui mekanisme perizinan yang semestinya.
Dalam pernyataan sikapnya, GERBRAK menyampaikan sepuluh tuntutan utama:
1. Mendesak aparat penegak hukum memeriksa dan membongkar dugaan korupsi dalam pembangunan KDM oleh PT Ciputra KPSN di lahan HGU PTPN II.
2. Meminta penegakan hukum atas dugaan pelanggaran proses perizinan oleh PT Ciputra KPSN.
3. Menindaklanjuti temuan BPK terkait kontrak proyek KDM.
4. Meminta Kapolri memberi atensi penuh atas dugaan penyerobotan lahan PT Sianjur di Sumatera Utara.
5. Mengusut dugaan korupsi yang melibatkan PTPN II, BPN Deli Serdang, dan Polda Sumut terkait penyerobotan lahan PT Sianjur.
6. Menangkap dan mengadili oknum PTPN II yang diduga merampas tanah rakyat menggunakan dokumen HGU ilegal.
7. Mendesak BPN Deli Serdang dan BPN RI mematuhi putusan pengadilan terkait penerbitan HGB atas nama PT Sianjur Resort seluas 30 hektare.
8. Meminta Polda Sumut menghentikan pembangunan kantornya di atas tanah yang tidak sesuai peruntukannya dan merupakan milik warga.
9. Mendesak PTPN II, BPN Deli Serdang, BPN Pusat, dan Polda Sumut mematuhi putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang telah berkekuatan hukum tetap.
10. Meminta Komisi II, III, dan VI DPR RI beserta pimpinan DPR RI untuk memanggil seluruh pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP) guna menyelesaikan permasalahan ini.
Aksi GERBRAK ini menambah panjang daftar desakan publik agar aparat hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi dan pelanggaran agraria di balik megaproyek Kota Deli Megapolitan.red2
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News