Gagal Edar 5 Kg Sabu di Silau Laut, Kurir Asal Jawa Timur Diamankan Polisi
sumut24.co ASAHAN, Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Asahan berhasil digagalkan oleh personel Sa
News
Baca Juga:
Jakarta — Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi demonstrasi serentak di tiga lokasi strategis Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Selasa (6/5).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan (KDM) di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II di Sumatera Utara. Proyek tersebut kini dikembangkan menjadi kawasan properti mewah oleh PT Ciputra KPSN (Citraland).
Dalam orasinya, Ariswan selaku Koordinator Lapangan GERBRAK menegaskan bahwa krisis agraria di Sumatera Utara sudah memasuki tahap genting.
"Tanah rakyat dikapling demi kepentingan korporasi besar. Di atas penderitaan rakyat, berdiri proyek mewah yang dibangun tanpa transparansi dan diduga sarat pelanggaran hukum," tegas Ariswan.
GERBRAK juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 26/LHP/XX/8/2024 tertanggal 30 Agustus 2024. Laporan itu mengungkap dugaan penyimpangan dalam kontrak kerja sama antara PTPN II dan PT Ciputra KPSN melalui Master Cooperation Agreement (MCA), yang membentuk perusahaan patungan untuk menggarap megaproyek tersebut. Proses itu diduga tidak melalui mekanisme perizinan yang semestinya.
Dalam pernyataan sikapnya, GERBRAK menyampaikan sepuluh tuntutan utama:
1. Mendesak aparat penegak hukum memeriksa dan membongkar dugaan korupsi dalam pembangunan KDM oleh PT Ciputra KPSN di lahan HGU PTPN II.
2. Meminta penegakan hukum atas dugaan pelanggaran proses perizinan oleh PT Ciputra KPSN.
3. Menindaklanjuti temuan BPK terkait kontrak proyek KDM.
4. Meminta Kapolri memberi atensi penuh atas dugaan penyerobotan lahan PT Sianjur di Sumatera Utara.
5. Mengusut dugaan korupsi yang melibatkan PTPN II, BPN Deli Serdang, dan Polda Sumut terkait penyerobotan lahan PT Sianjur.
6. Menangkap dan mengadili oknum PTPN II yang diduga merampas tanah rakyat menggunakan dokumen HGU ilegal.
7. Mendesak BPN Deli Serdang dan BPN RI mematuhi putusan pengadilan terkait penerbitan HGB atas nama PT Sianjur Resort seluas 30 hektare.
8. Meminta Polda Sumut menghentikan pembangunan kantornya di atas tanah yang tidak sesuai peruntukannya dan merupakan milik warga.
9. Mendesak PTPN II, BPN Deli Serdang, BPN Pusat, dan Polda Sumut mematuhi putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang telah berkekuatan hukum tetap.
10. Meminta Komisi II, III, dan VI DPR RI beserta pimpinan DPR RI untuk memanggil seluruh pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP) guna menyelesaikan permasalahan ini.
Aksi GERBRAK ini menambah panjang daftar desakan publik agar aparat hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi dan pelanggaran agraria di balik megaproyek Kota Deli Megapolitan.red2
sumut24.co ASAHAN, Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Asahan berhasil digagalkan oleh personel Sa
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan. A
News
Medan PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QREST
Ekbis
Transformasi di Balik Jeruji Menakar Asa 62 Tahun Bakti Pemasyarakatan Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDNStaf
News
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan
kota
Maling 13 Tabung Gas Viral "A.I" Warga Jln Seto Diciduk Polsek Medan Area 1 Buron.
kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
kota
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut
kota
Petugas PAB BRILink Kunjungan ke Agen BRILink Untuk Menawarkan Produk Asuransi Jiwa
kota
POLRESTABES MEDAN PROSES LAPORAN PROLETAR"
kota