Baca Juga:
Medan — Anggaran renovasi Gedung Talenta Universitas Sumatera Utara (USU) senilai Rp 29,8 miliar memicu dugaan adanya proyek bancakan di kalangan petinggi kampus tersebut. Minimnya transparansi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek kian memperkuat kecurigaan publik.
Dalam pengelolaan dana publik, prinsip keterbukaan dan akuntabilitas seharusnya menjadi pegangan utama. Tanpa adanya audit independen serta akses informasi yang jelas, proyek ini dikhawatirkan menjadi contoh buruk tata kelola dana pendidikan yang tidak bertanggung jawab.
Alumni Fakultas Ekonomi USU angkatan 1977, H. Syahrir Nasution, meminta agar pihak berwenang segera turun tangan mengusut tuntas indikasi penyimpangan ini.
"Ini uang publik. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, proyek sebesar itu rawan diselewengkan. Kami para alumni mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas turun tangan melakukan investigasi," ujar Syahrir Nasution kepada wartawan, Senin (6/5).
Ia juga menambahkan bahwa tata kelola perguruan tinggi harus menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.
"Jika kampus yang seharusnya mencetak generasi berintegritas justru tercoreng praktik semacam ini, akan sangat memprihatinkan. Proses hukum dan audit independen harus dilakukan demi memulihkan kepercayaan publik," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat USU belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News