Selasa, 22 Juli 2025

LSM LIRA Soroti Dugaan Penyimpangan Subsidi Bus Listrik Medan

Administrator - Selasa, 06 Mei 2025 15:06 WIB
LSM LIRA Soroti Dugaan Penyimpangan Subsidi Bus Listrik Medan
Istimewa
Baca Juga:


Medan — Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Sumatera Utara mencurigai adanya potensi penyimpangan dalam program subsidi angkutan massal By The Service (BTS) di Kota Medan. Program yang seharusnya memberikan layanan bus listrik gratis kepada masyarakat itu dinilai sarat ketidakjelasan dalam pengelolaan dana.

Sekretaris DPW LSM LIRA Sumut, Andi Nasution, menyebutkan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan telah mengalokasikan dana subsidi sebesar Rp91,9 miliar kepada operator bus listrik, PT Big Bird Pusaka. Ia mempertanyakan dasar penetapan angka tersebut.

"Penentuan besaran subsidi harus jelas dan transparan, apalagi ini menggunakan anggaran daerah melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP). Harus ada perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan pembanding yang sah," kata Andi, Selasa (6/5).

Selain itu, LIRA juga menyoroti terbitnya Keputusan Wali Kota Medan No 550/16.K tanggal 30 Desember 2024 tentang tarif bus listrik. Keputusan tersebut menetapkan tarif bagi pengguna mulai 1 Januari 2025, meskipun operasional layanan sudah sepenuhnya disubsidi.

"Kalau subsidi BTS sudah ada, kenapa masih ada pungutan tarif? Ini berpotensi merugikan masyarakat," ujarnya.

Saat ini, LIRA Sumut tengah mengumpulkan data dan bukti. Jika ditemukan indikasi kuat korupsi, pihaknya berencana melaporkannya ke aparat penegak hukum.Red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Temuan BPK di Proyek Stadion Kebun Bunga Dilaporkan ke Kejati Sumut
Pemprov Sumut Dianggap Gunakan Lagu Indonesia Raya sebagai Pengalihan Isu Korupsi
Tampil Gahar Lengkap dengan Fitur Canggih, Tyranno Resmi Mengaspal di Medan
FMPB Sumut Desak Polda Sumut Tahan Ardan Noor Jika Sudah Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp1,5 Miliar di Dispora
Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun
komentar
beritaTerbaru