Kamis, 12 Februari 2026

Kadiskes Sumut Faisal Hasrimy Diduga Tersandung Skandal Dugaan Korupsi Mebel Sekolah di Langkat Puluhan Milyar

Administrator - Sabtu, 03 Mei 2025 10:52 WIB
Kadiskes Sumut Faisal Hasrimy Diduga Tersandung Skandal Dugaan Korupsi Mebel Sekolah di Langkat Puluhan Milyar
Istimewa
Kadiskes Sumut Faisal Hasrimy

Baca Juga:

Medan – Desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan mebel sekolah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Langkat kian menguat. Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otty S Batubara, menegaskan perlunya Kejatisu memeriksa Faisal Hasrimy, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Dugaan korupsi tersebut terjadi saat Faisal Hasrimy masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat.

"Kami mendesak Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa Faisal Hasrimy. Jangan ada kesan hukum tumpul ke atas. Masyarakat Sumatera Utara berhak mendapatkan kejelasan atas dugaan penyimpangan dana pendidikan ini," kata Otty S Batubara dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Sabtu (3/5/2025).

Otty menjelaskan bahwa proyek pengadaan mebel sekolah 2025, pada tahun 2024, proyek pengadaan mebel untuk tingkat sekolah dasar dianggarkan senilai Rp 9,3 miliar dan pada tingkat sekolah menengah pertama menguras anggaran sebesar Rp5,9 miliar. Ironisnya proyek pengadaan serupa kembali dilakukan tahun 2025.

Dilihat dalam situs Sirup LKPP Kabupaten Langkat, anggaran yang digelontorkan untuk proyek pengadaan mebel senilai Rp26 miliar dan Rp21 miliar. Angka yang fantastis ini mencuat adanya ajang dugaan korupsi. Itu diduga sarat dengan penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Indikasi mark-up anggaran, pengaturan pemenang tender, serta kualitas mebel yang tidak sesuai spesifikasi menjadi poin-poin yang harus diusut oleh aparat penegak hukum.

"Sebagai Pj Bupati saat itu, Faisal Hasrimy bertanggung jawab atas jalannya program pemerintah, termasuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat. Tidak mungkin beliau tidak mengetahui proses pengadaan mebel yang nilainya mencapai miliaran rupiah ini," ujar Otty.
Barapaksi menemukan banyak peralatan yang dikirim ke sekolah-sekolah tidak sesuai spesifikasi, bahkan sebagian di antaranya rusak dan tidak layak pakai.

"Ini bukan persoalan kecil. Selain merugikan negara, juga merugikan ribuan siswa yang seharusnya mendapat fasilitas pendidikan yang layak. Kejatisu harus bergerak cepat dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk Faisal Hasrimy," tegas Otty.

Selain mendorong Kejatisu, Otty juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Sumut untuk membuka hasil audit pengadaan mebel sekolah tersebut. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan agar publik mengetahui sejauh mana potensi kerugian negara yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Faisal Hasrimy belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pemeriksaan tersebut.

Sementara itu Kadiskes Sumut Faisal Hasrimy dikonfirmasi terkait hal tersebut di no Whatsapp+62 811-6091-xxx belum membalas.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek Kantin
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi Kepada MRPTNI Dalam Forum SNPMB 2026
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Kasus Penipuan Asal Kejari Semarang
Polres Padangsidimpuan Ungkap Korupsi Proyek DEK Rp2,3 Miliar, AKBP Wira Prayatna: Tiga Orang Telah ditetapkan Tersangka
Kornas Kamak: “Kapan Alexander Sinulingga Ditetapkan sebagai Tersangka?”
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
komentar
beritaTerbaru